SimadaNews.com-Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, membagikan 200 paket sembako kepada para abang becak dan juru parkir (Jukir), Selasa 5 Mei 2020.
Paket sembako yang dibagikan Kejaksaan Tebing Tinggi berupa bahan pangan, masker dan vitamin dengan harga Rp100 ribu per paket, yang sumber dana berasal dari sumbangsih para staf dan pegawai Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Mustaqpirin SH, didampingi Kasi Astri SH, saat ditemui usai pembagian sembako di Kantor Camat Rambutan, mengatakan kegiatan itu sesuai dengan imbauan kepada seluruh Kejaksaan se-Indonesia untuk peduli membantu masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang ada di Tebing Tinggi mengutip iuran dan didapatlah 200 paket sembako. Untuk rencana awal menyediakan paket sebanyak-banyak nya, namun karena keterbatasan, maka hari ini kita membagi 200 paket senilai Rp100 ribu per paket dan beras,” kata Mustaqpirin.
Dia menyebutkan, selain membagikan kepada para abang becak yang sering mangkal di sekitar kantor kejaksaan, paket sembako juga didistribusikan kepada warga lainnya melalui pihak kecamatan dan kelurahan.
“Untuk di setiap kecamatan warga yang terdampak situasi covid yang tidak mendapat bantuan, maka kita alokasikan 25 paket untuk disalurkan kepada warga yang berhak,” jelas Mustaqpirin.
Mustaqpirin menambahkan, kegiatan yang dilakukan pihak kejaksaan merupakan bentuk sinergitas pemerintah membantu masyarakat yang terdampak Covvid-19. Dan dia berharap, masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah agar bencana Pandemi Covid-19, dapat dihentikan penularannya.
Camat Rambutan Marwansyah Harahap S.STP, didampingi 7 Lurah mengaku bangga atas kepedulian Kejari atas kondisi warga. Dan Paket 25 sembako langsung dibagi para parbetor dan juru parkir di sekitar simpang BP 7.
M.Zein, selaku penerima bantuan sembako mengaku merasa senang dan berterimakasih kepada pihak kejaksaan atas kegiatan bagi-bagi sembako.
Dirinya berharap, bencana corona ini cepat berlalu agar pendapatan ekonominya kembali normal. Dan mereka para parbetor memohon agar selalu diperhatikan serta dirangkul di bidang hukum. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung