SimadaNews.com-Firma Hukum Garda Deli dan Deli Mart, membagikan 200 paket sembako kepada tukang becak, petugas kebersihan dan masyarakat kurang mampu, Senin 18 Mei 2020.
Pemberian sembako bertujuan, membantu meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu akibat Pandemi COVID-19 dan juga menyambut hari raya Idul Fitri, sekaligus dalam rangka peresmian Kantor Firma Hukum Garda Deli dan Deli Mart.
Direktur LBH Firma Hukum Garda Deli Wahyu SA Tampubolon, mengharapkan dengan dibukanya Firma Hukum dapat membantu masyarakat dalam menangani kasus hukum, karena banyak masyarakat yang belum paham mengenai hukum.
Wahyu mengaku, Firma Hukum Garda Deli mempunyai tim yang yang solid untuk membantu keluhan masyarakat dan selalu loyal kepada masyarakat.
Tim ini dipimpin, Wahyu SA Tampubon, dengan anggota, Soebandono Poerwantoro SH, Penha Sera SH MKn dan Siti Junaida SH MKn.
Sedangkan, Manajer Deli Mart Susi Deliana Hutapea, mengatakan swalayan itu dibuka dengan harga yang sangat bersaing dan terjangkau.
Barang yang dijual pun sangat beraneka ragam dan dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Deliana mengharapkan, agar masyarakat dapat menerima keberadaan Deli Mart, dan pihaknya akan memberikan pelayanan yang memuaskan kepada konsumen.
Deliana me mengaku, pemberian sembako yang mereka lakukan adalah untuk yang kedua kalinya.
“Pertama saat soft opening April lalu, sebanyak 150 paket sembako dibagikan. Dan kali ini, 200 paket sembako dalam rangka pembukaan Deli Mart dan Firma Hukum Garda Deli,” ujarnya.
Deliana dan Wahyu, berharap agar seluruh masyarakat ikut berperan serta dalam memutus rantai Covid-19 dan berharap agar pandemi cepat berlalu, supaya seluruh masyarakat bisa kembali normal beraktivitas. (snc)
Laporan: Rio
Editor: Hermanto Sipayung