Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home LABUHANBATURAYA

Lagi, Ditangkap Bandar Sabu Residivis Kambuhan

Simadanews.com by Simadanews.com
7 Juni 2020 | 14:32 WIB
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Bandar sabu yang merupakan residivis kambuhan berinisial SA (47), kembali ditangkap tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Gang Pendidikan Simpang Mangga Atas, Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat 5 Juni 2020, pagi sekira pukul 10.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, saat dikonfirmasi, Sabtu 6 Juni 2020, membenarkan penangkapan itu.

“Benar, penangkapan atas informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya BD narkoba yang sudah cukup meresahkan masyarakat di alamat yang disebutkan. Kemudian tim Satres Narkoba langsung menuju rumah tersangka,” katanya.

Dia menerangkan, pada saat tim ingin melakukan penangkapan terhadap tersangka, pintu rumah tersangka dalam keadaan tertutup dan terkunci.

Petugas akhirnya memanjat ke Lantai 2 dan melihat AC dalam keadaan hidup. Melihat ada pintu samping di lantai 2, petugas langsung membuka pintu secara paksa dan menemukan tersangka AS dalam keadaan tidur dan hanya memakai celana dalam.

“Hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisi Sabu dengan berat Bruto 61,80 Gram, 1 bong lengkap dengan kaca pirek, 1 timbangan elektrik, 1 plastik klip yang di dalamnya berisikan plastik klip kosong dan 2 buah HP jenis Vivo dan Samsung,” kata Sitepu.

Setelah diintrogasi, tersangka SA  menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Endol yang bertempat tinggal di Medan. Hingga dilakukan pengembangan namun nomor Hp terduga pelaku tidak aktif.

AKP Martualesi menambahkan, hasil pemeriksaan awal tersangka juga residivis dalam kasus kawin halangan dan kasus tindak pidana narkotika yang di vonis 4,5 tahun.

 

Selesai menjalani hukuman tahun 2016, tersangka diduga sudah lama menjalankan bisnis haramnya dan sudah menjadi target, dan beberapa kali rumahnya pernah digrebek namun keadaan di rumah sudah dimodifikasi sehingga bisa meloloskan diri.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya. (snc)

Laporan: Berman Sinaga

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Berita Terbaru

News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba