SimadaNews.com-Alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar, untuk dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Toba, dinilai tidak transfaran dan dinilai banyak kejanggalan.
Dimana diketahui, dana itu rencananya akan direalisasikan untuk tiga prioritas yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaringan penanganan sosial.
Beredarnya informasi dan adanya LSM melaporkan kejanggalan penyaluran dana itu ke Polda Sumut yang infonya sudah menurunkan tim menelusuri laporan itu.
Awalnya, tim dari Polda Sumut turun ke Toba karena tercium adanya dugaan korupsi di dalam pengadaan bantuan sosial. Tim dari Polda mengumpulkan data-data dari instansi yang menangani bantuan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat penerima.
Dalam kaitan ini, diperoleh informasi tim dari Polda juga telah meminta informasi kepada salah seorang oknum penyedia bahan paket sembako yang ditunjuk oleh Dinas Sosial Toba.
Menyikapi itu, Ketua Lembaga Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) Sahala Saragi SH, mendukung tindakan dari penyidik Polda Sumut yang datang menjawab laporan atau informasi masyarakat Toba.
“Kita mendukung langkah penyidik Polda mengumpulkan bahan keterangan lisan dan tulisan dengan meminta beberapa dokumen. Karena pengumpulan bahan keterangan sudah mendekati sebulan, sebagai masyarakat Toba dan sekaligus aktivis anti korupsi mendesak kepada penyidik Polda segera mengumumkan status kasus itu, apakah naik ke tingkat penyidikan atau masih dalam tahap penyelidikan,” kata Sahala, ketika ditemui wartawan di Yoyo Coffee, Balige, Kabupaten Toba, Rabu 10 Juni 2020.
Sahala juga mendesak Polda Sumut, untuk mempublikasikan perkembangan kasus agar masyarakat percaya bahwa hukum dan penegak hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Karena kami masyarakat anti korupsi menginginkan kasus ini segera terungkap apakah ada tindak pidana yang dilakukan atau tidak. Kalau ada, maka penyidik Polda harus segera menetapkan tersangka. Harapan kami penyidik memeriksa level pejabat tertinggi di Toba. Karena dugaan kami segala yang dilakukan bawahan harus mendapat persetujuan atasan, ” pungkas Sahala.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toba Ganyang Situmorang, ketika dikonfirmasi soal alokasi dana penanganan covid-10, menjelaskan secara terperinci penganggaran untuk masing-masing prioritas.
Prioritas pertama penanganan kesehatan sebesar Rp7.350.024. Kedua, penanganan dampak ekonomi Rp1.500.000.000, dan ketiga jaringan penanganan sosial sebesar Rp12.210.500.000.
Hingga saat ini, sebut Ganyang, anggaran yang sudah direalisasikan sebesar Rp7.551.446.700, telah disalurkan ke masing masing OPD antara lain, Dinas Kesehatan, RSUD Porsea, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 13 Kelurahan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Dinas Sosial.
“Dana anggaran tersebut sudah kita transfer ke OPD masing-masing sesuai permintaan mereka. Untuk lebih jelasnya saya kira boleh ditanya langsung ke OPD,” terang Ganyang. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu
Editor: Hermanto Sipayung