SimadaNews.com-Salah seorang personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Aipda Daely, menjadi korban pembacokan sejumlah pria saat hendak menangkap buronan di Lorong Supir Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Rabu 10 Juni 2020, malam sekira pukul 21.00 WIB.
Informasi diperoleh, awalnya personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan laporan bahwa Erwin yang sudah lama menjadi buronan polisi, sedang berada di Depan Lorong Supir Kelurahan Belawan I.
Mendapati laporan itu, Unit Pidum Satreskrim langsung menuju lokasi melakukan penangkapan. Dan tiba di lokasi, personel polisi termasuk Aipda Daely berhasil memegang Erwin.
Namun saat Erwin sudah dipegang, sejumlah pria yang diduga rekan-rekan Erwin, menyerang para personel polisi dengan sajam kemudian langsung membacok Aipda Daely. Buronan atas nama Erwin pu lepas melarikan diri bersama rekan-rekannya yang melakukan penyerangan. Dan hingga saat ini, masih dilakukan pengejaran oleh personel Polres Pelabuhan Belawan.
Sedangkan Aipda Daely yang mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu, dan lengan sebelah kanan, langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK I Medan.
Mendapat informasi adanya personel Polisi menjadi korban penganiayaan, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, Kamis 11 Juni 2020, mengunjungi Aipda Daely yang sedang menjalani perawatan.
Kedatangan Kapolda Sumut memberikan semangat, dan motivasi sebagai bentuk kepedulian terhadap personel yang mengalami musibah saat menjalankan tugas, sekaligus memberikan tali asih kepada Aipda Daely
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengingatkan personel untuk menjadikan kejadian itu sebagai pembelajaran, agar tidak terjadi lagi hal serupa dimana personel menjadi korban saat berupaya menangkap para pelaku tindak criminal.
Dan saat menjalankan tugas penangkapan, personel diminta untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dan mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari pelaku tersebut.
“Jangan lupa selalu persiapkan diri sebelum melakukan penangkapan karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi saat berada di TKP,” kata rjen Martuani.
Irjen Martuani juga telah memerintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. M Rahmani Dayan SH, MH, beserta jajaran untuk segera menangkap pelaku pembacokan dan DPO atasnama Erwin tersebut agar dapat segera diproses sesuai dengan hukum berlaku. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung