SimadaNews.com-Guna menjalin silaturahmi, Ketua Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Barisan Relawan Jalan Perubahan (LBH Bara JP) Simalungun Muhammad Pauzi R Sirait, mengadakan pertemuan dengan manajemen PTPN IV yang diwakili Rahmat Suheri, selaku Kabid SDM Distrik III PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di Pabatu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, Selasa 21 Juli 2020.
Pertemuan dilakukan mengingat dua unit usaha Distrik III berada di Simalungun, yakni Perkebunan PTPN IV Unit Tinjowan dan perkebunan PTPN IV Unit Padang Matinggi di Kecamatan Ujung Padang.
Pertemuan juga digelar selain untuk silaturahmi, juga untuk mengembalikan marwah LBH Bara JP yang sempat tercoreng oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatas namakan Bara JP.
Setelah dilantik, pada awal Juli lalu, oleh Direktur DPD LBH Bara JP Sumatera Utara Herry Antosep. L. Tobing SH, Ketua Koordinator LBH Bara JP Simalungun yang akrab disapa Pauzi bergerak cepat untuk mengembalikan marwah dan nama baik Bara JP di lingkungan instansi pemerintahan, BUMN maupun perusahaan swasta.
“Saya selaku Ketua LBH Bara JP Simalungun berkomitmen untuk mengembalikan marwah dan nama baik Bara JP. Sebelumnya saya sudah banyak mendengar tindak-tanduk oknum-oknum tidak bertanggung jawab mencari-cari kesalahan pejabat, baik di instansi pemerintahan dan BUMN dengan mengatas namakan Bara JP untuk memeras,” ujar pria yang kesehariannya selalu berpenampilan rapi.
“Saya akan tindak tegas jika ada anggota saya yang nakal dan tidak segan-segan membekukan SK pengangkatannya jika menurut pandangan saya sudah tidak layak dan mencoreng nama baik Bara JP. Jika ada yang terbukti membawa-bawa nama Bara JP akan tetapi SK-nya sudah dibekukan, akan langsung saya laporkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai perbuatannya,” tambah Pauzi.
Dia menambahkan, Bara JP dibentuk untuk mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan, serta melaporkan pejabat-pejabat yang terindikasi terlibat dalam praktek-praktek KKN bukan untuk menindas dan menakut-nakuti. (snc)
Laporan:Jaya Damanik
Editor:Hermanto Sipayung


