• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional
Pak Erik saat berada di ruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pak Erik saat berada di ruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pernah Vonis Bebas lalu jadi DPO, Pak Erik Ditangkap saat Tidur Pulas di Kebun Pulo Madi  

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
3 Agustus 2020 | 10:59 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com– Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap, ES alias Pak Erik (39) warga Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin 3 Agustus 2020, dinihasi sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Senin 3 Agustus 2020, menerangkan, Pak Erik sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena kasus narkoba.

Pak Erik ditangkap saat tertidur pulas di Kebun Afdeling III PTPN III Pulo Mandi Kabupaten Asahan, setelah adanya permintaan bantuan penangkapan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kumaedi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat sejak tanggal 12 Juni 2020.

“Sesuai putusan MA tanggal 6 Januari 2016 yang memutuskan terdakwa Pak Erik terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum. Memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan menjatuhkan vonis 4 tahun dan denda sebesar Rp800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara 4 bulan,” terang AKP Martualesi Sitepu.

AKP Martualesi menambahkan, terpidana dulunya divonis bebas di PN Rantauprapat sehingga oleh JPU mengajukan kasasi, dimana terpidana awalnya ditangkap Satnarkoba pada 11 Desember 2013 di Dusun III Parit Minyak Desa Aek Korsik, Labura.

Dengan barang bukti 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,7 Gram, 323 plastik klip kosong, satu hanphone Nokia, satu handphone Samsung, satu mancis, dua buah kaca pirek dan satu sekop.

Hingga sejak 12 Juni 2020 Satnarkoba Polres Labuhanbatu, intensif melakukan pencarian terhadap Pak Erik untuk menjaga marwah penegak hukum agar kewibawaan hukum dirasakan oleh masyarakat.

Informasi diperoleh, sejak divonis bebas Tahun 2014 Pak Erik merantau ke Lampung dan bekerja serabutan, namun sejak mewabahnya virus corona dia pun pulang kampung.

Saat ini terpidana masih diperiksa di Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk dilimpahkan ke eksekutor JPU Rantauprapat. (snc)

Laporan:Berman Sinaga

Editor:Hermanto Sipayung

Peristiwa

Dukung Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026

3 Juli 2026 | 21:36 WIB
Peristiwa

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026, Tegaskan Perempuan Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Daerah

3 Juli 2026 | 16:24 WIB
Peristiwa

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta, Polisi Kerahkan Personel dan Minta Bantuan Warga

3 Juli 2026 | 12:17 WIB
Pesona

Geotourism Festival 2026 Sukses Besar, Ribuan Wisatawan Padati Samosir, UMKM Ikut Panen Berkah

3 Juli 2026 | 10:36 WIB
Sudut Pandang

Resmi Dilantik! Nahkoda Baru GMNI Pematangsiantar Siap Kobarkan Gerakan Kerakyatan

2 Juli 2026 | 23:54 WIB
Peristiwa

KRNS Bersama Polsek Bandar Huluan Salurkan Bantuan untuk Janda Miskin, Dorong Perbaikan Rumah Layak Huni

2 Juli 2026 | 19:50 WIB
Sudut Pandang

Wesly Silalahi Dorong Sinergi Wujudkan Kota Tangguh dan Komitmen Pematangsiantar di Forum Rakernas APEKSI 2026

2 Juli 2026 | 19:14 WIB
Peristiwa

Hari Jadi ke-109 Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Paparkan Capaian Pembangunan dan Serahkan Bantuan Pertanian

2 Juli 2026 | 14:19 WIB
Peristiwa

HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Pemkab Samosir dan Polres Komitmen Jaga Keamanan dan Pariwisata

2 Juli 2026 | 13:49 WIB
Pesona

Ribuan Penonton Terpukau! Seniman Papua Selatan Meriahkan GeoFest Samosir, Kolaborasi Budaya Timur-Barat Indonesia Memukau Dunia

2 Juli 2026 | 12:22 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto