SimadaNews.com– Pembunuhan berencana terhadap Rianto Simbolon (41) warga Sijambur Desa Sijambur Ronggur Ni Huta, Kabupaten Samosir, yang mengakibatkan tujuh anak korban mengalami trauma berat dan luar biasa (extraordanry), mendapat atensi serius dari Komnas Perlindungan Anak.
Ketua Komnas-PA Arist Merdeka Sirait, mengatakan pihaknya akan menurunkan Tim Investigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak Sumatera Utara dan Jakarta ke Samosir, untuk bertemu tujuh anak almarhum Rianto Simbolon dan sekaligus berkordinasi dengan Lawyernya keluarga korban dan bertemu dengan Kadis PPPA Samosir dan Polres Samsosir.
Menurut Arist Merdeka Sirait, anak-anak dari Rianto Simbolon sebagai korban pembunuhan berencana, harus segera diselamatkan dan dijamin kehidupannya.
“Saya berharap, untuk kepentingan terbaik dan masa depan tujih anak korban pembunuhan berencana ini, pemerintah daerah harus hadir menyelamatkan dan menjamin perlindungan serta keberlangsungan sekolah, dan hehidupan sosial anak korban,”, kata Arist.
Arist menjelaskan, untuk kepentingan terbaik tujuh anak-anak korban, Komnas-PA akan berkordinasi dengan Dinas PPPA dan Dinas Pendidikan Samosir guna mencari solusi terbaik.
Arist menungkapkan, dari peristiwa kejam yan dialami almarhum Rianto Simbolon, telah terjadi degradasi terhadap sistim kekerabatan. Hal ini terbukti, bahwa pelaku maupun korban adalah semarga, untuk itu perlu dibangun kembali sistim sisosial yang saling menghormati diantara sesama.
Sedangkan Dwi Ngai Sinaga SH MH, selaku Penasehat Hukum Keluarga Almarhum Rianto Simbolon dan Tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru ( PPTSB) Se-Dunia, memberikan apresiasi atas langkah Komnas PA yang akan turun ke Desa Sijambur, melihat secara langsung kondisi ke 7 anak almarhum Rianto Simbolon.
“Mewakili pihak keluarga sekaligus kuasa hukum dari almarhum Rianto Simbolon kita memberikan apresiasi kepada Komnas-PA yang akan langsung melihat kondisi anak almarhum yang kini sudah yatim piatu. Dengan langkah ini secara tidak langsung rasa trauma psikis anak bisa hilang serta masa depan anak tersebut bisa mendapat kepastian.Baik kepastian kehidupan hingga pendidikan ke depannya,” kata Dwi, Selasa 18 Agustus 2020.
Dwi melanjutkan, pihaknya sudah mendapatkan kepastian jadwal kehadiran tim Komnas PA ditanggal 25 Agustus.
“Berkat bantuan seluruh sahabat wartawan melalui pemberitaan yang dihadirkan akhirnya kita mendapatkan kepastian proses perjalanan kasus ini akan dipantau secar langsung.Dan juga seperti yang kita sampaikan dari awal mari seluruh masyarakat kita kawal kasus ini hingga tuntas,” kata Dwi.
Dia menambahkan, aat ini tujuh anak almarhum Rianto Simbolon selain mengalami trauma psikis juga sudah menjadi yatim piatu.
” Sebagaimana dari awal kami sampaikan akibat peristiwa ini sudah menyisakan luka yang sangat mendalam, terkhusus bagi anak-anak korban yang masih sangat membutuhkan kasih sayang orangtua. Sebab, belum ada anak korban yang bisa menanggungjawabi adik-adiknya. Anak sulung korban masih duduk di bangku kelas XI SMA. Sedangkan anak bungsu korban berumur 5 tahun,’ ujar Dwi.
Atas dasar itu, kata Dwi, negara harus hadir bagi kehidupan anak-anak almarhum. Sebab, bila mengacu kepada Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak) sangat jelas negara harus hadir atas peristiwa yang sudah terjadi. Karena ada item yang berbunyi agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sehat, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.
Belum lagi, di amandemen UUD 1945 pada Pasal 28 B ayat 2 setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Begitu juga dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua.
“Kedua orangtua ketujuh anak-anak itu sudah tidak ada. Sehingga wajib bagi pemerintah daerah sebagai bagian perpanjangan tangan pemerintah pusat memberikan perhatian kepada seluruh anak almarhum Rianto,” pungkas Dwi. (snc/ril)
Editor:Hermanto Sipayung