• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

2 Hari Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020, Polres Simalungun Tindak 1000 Pelanggar

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
15 September 2020 | 16:22 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 yang resmi digelar secara serentak di jajaran Kepolisian Republik Indonesia sudah berjalan selama dua hari.

Hingga Selasa 15 September 2020, jajara Polres Simalungun sudah menidak masyarakat serta pelaku usaha yang tidak disiplin dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.

Oprasi Yustisi Covid – 19 Tahun 2020 digelar secara serentak dalam rangka menindak lanjuti Inpres Presiden Jokowi Nomor.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Simalungun, serta mensosialisasikan  Perkab Simalungun Nomor.26 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Simalungun.

Operasi Yustisi, bertujuan agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker dikegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Operasi Yustisi Covid-19 ini adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Perkab Simalungun Nomor.26 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polres Simalungun melibatkan unsur TNI-Polri, yaitu jajaran Kodim 0207/Simalungun serta Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan delegasi pembinaan dan pengawasan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, menyampaikan dalam penerapan sanksi diselenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat, beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Perkab Simalungun Nomor.26 Tahun 2020,” terang AKBP. Agus.

Kabag OPS Polres Simalungun Kompol Suryanto, menerangkan bahwa Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Simalungun telah menindak sebanyak 1000 (seribu) masyarakat serta pelaku usaha yang tidak disiplin dalam menggunakan masker serta tidak mengikuti protokol kesehatan.

Dia menyebutkan, dengan dilaksanakannya Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan, untuk waktunya pelaksanaan Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 ini belum ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.

“Semoga adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutup Kompol Suryanyo. (snc)

Laporan:Sabarudin Purba

Editor:Hermanto Sipayung

 

Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Gelar E-Sports Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026 | 23:54 WIB
Ekbis

PLN UP3 Pematangsiantar Salurkan 15 Paket Sembako Lewat Xtracare, Total 272 Paket Disalurkan Sepanjang 2026

27 Juni 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Reses Polma Oliver Sihombing Dibanjiri Aspirasi Warga, Banjir, BPJS hingga Retribusi Sampah jadi Sorotan

27 Juni 2026 | 22:13 WIB
Peristiwa

Ephorus GKPS “Patibal Batu Onjolan” Rumah Dinas Pendeta di Nagori Sihalpe Haranggaol

27 Juni 2026 | 20:40 WIB
Ekbis

Kabar Baik untuk UMKM! Program MBG Buka Peluang Pasok Pangan Skala Besar di Simalungun dan Pematangsiantar

27 Juni 2026 | 20:25 WIB
Peristiwa

Tiga Rumah di Jalan Tongkol Pematangsiantar Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Juni 2026 | 08:35 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar Mulai Robohkan Bangunan Pasar Dwikora Pascakebakaran, Persiapan Pembangunan Kembali Dimulai

26 Juni 2026 | 21:55 WIB
Peristiwa

Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi dan Integritas

26 Juni 2026 | 21:27 WIB
Peristiwa

Viral, Istri Laporkan Suami dan Rekan Kerja ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan

26 Juni 2026 | 19:34 WIB
Peristiwa

Reses DPRD Pematangsiantar, Warga Keluhkan Kriminalitas, Lampu Jalan Padam hingga Jalan Rusak

26 Juni 2026 | 17:28 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto