SimadaNews.com-Suasana di Jalan SM Raja, depan Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut), mendak heboh, Minggu 18 Oktober 2020, sekira pukul 09.05 WIB.
Suara minta tolong, histeris dan tangisan terdengar memecah suara sirene mobil pemadam kebakaran yang baru tiba, dan langsung berusaha memadamkan api yang berkobar membakar satu unit rumah toko (ruko).
Di dalam ruko yang terbakar, diketahui ada dua orang warga yang tinggal, dan turut terbakar bersama ruko yang selama in8 digunakan untuk usaha minyak eceran dan gas.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Sat Pol PP Kota Siantar, Josua Haloho mengatakan, pihaknya menerima informasi terjadi kebakaran sekira jam 09.10 WIB.
Selanjutnya, pihanya langsung menerjunkan 5 unit mobil Damkar dan petugas Damkar untuk memadamkan api di depan Pool Bus ALS tersebut.
Josua Haloho mengatakan, ada dua korban meninggal yang berhasil ditemukan, lalu dievakuasi petugas Damkar bersama personil BPBD Kota Siantar, dan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian. Kedua korban dievakuasi ke RSUD Dr Djasamen Saragih, Siantar.
Informasi yang dihimpun, kedua orang korban itu membuka usaha jual minyak eceran dan tabung Gas, korban yang meninggal bernama Erlinda br Situmeang (30) dan Srimuliani Laoli (29).
Mereka tinggal di ruko itu dengan cara sewa (kontrak). Sedangkan pemilik ruko yang terbakar itu adalah Yanti Simbolon, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. (singli/snc)