SimadaNews.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, pimpin gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu 30 kg oleh Polrestabes Medan di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Rabu (02/12/2020).
Kapolda Sumut menjelaskan pegungkapan kasus berawal pada Selasa (01/12/2020) sekira pukul 20.00 Wib di lobby Hotel Inna Darma Deli Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan.
Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus tersangka AR (25) warga Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Sumatera Selatan, dan menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti 30 bungkus besar narkotika jenis sabu 30 kg.
Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam. Namun, di dalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanann terhadap petugas sehingga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.
Kemudian petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselematkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 2 koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi narkotika jenis sabu 30 kg, 7 buah identitas KTP palsu, 2 handphone dan android, serta uang tunai Rp10.500.000.
“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa,” kata Kapolda Sumut.
Martuani menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur.
“Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran narkotika ditempat tinggal masing-masing,” kata Jenderal bintang dua tersebut. (derbin)