• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Rizieq Shihab Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Covid-19

Polisi Siapkan Pemanggilan atau Penangkapan

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
10 Desember 2020 | 08:25 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SimadaNews.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pengumpulan massa selama acara aqad nikah anaknya, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama sebagai penyelenggara (acara aqad nikah anaknya), saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Lima tersangka lainnya adalah para pihak yang disebut sebagai ketua, sekretaris, penanggung jawab keamanan dan acara, serta seksi acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Polisi menyatakan Rizieq Shihab dan lima orang itu disangka melanggar UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 160 serta pasal 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP tentang melakukan penghasutan dan kekerasan serta Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah dan menghalangi petugas.

Dimintai tanggapan, Wakil Ketua Umum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12), menganggap tindakan polisi itu sebagai “kriminalisasi” terhadap Rizieq Shihab.

“Kita memang dari awal sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kita sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab,” kata Aziz Yanuar.

Lebih lanjut Yusri Yunus mengatakan, sesuai peraturan, pihaknya akan menggunakan upaya paksa terhadap enam orang tersangka, yaitu berupa pemanggilan atau penangkapan.

Status tersangka Rizieq Shihab ini diumumkan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus pengumpulan massa dalam pernikahan putri Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan.

Sebelum menjadi tersangka dan masih berstatus sebagai saksi, Rizieq menolak pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, karena berbagai alasan.

Selama tarik-ulur inilah, kemudian terjadi insiden peristiwa kekerasan yang menewaskan enam orang pengawal Rizieq Shihab, Senin (07/12) dini hari.

Versi kepolisian menyebutkan mereka menembak mati enam orang itu untuk membela diri lantaran diserang lebih dulu. Namun versi FPI menyebut mereka diserang terlebih dahulu. (bbcindonesia)

Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:06 WIB
Peristiwa

Dukung Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026

3 Juli 2026 | 21:36 WIB
Peristiwa

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026, Tegaskan Perempuan Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Daerah

3 Juli 2026 | 16:24 WIB
Peristiwa

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta, Polisi Kerahkan Personel dan Minta Bantuan Warga

3 Juli 2026 | 12:17 WIB
Pesona

Geotourism Festival 2026 Sukses Besar, Ribuan Wisatawan Padati Samosir, UMKM Ikut Panen Berkah

3 Juli 2026 | 10:36 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto