Simada News
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Peringati Hari Hak Asasi Manusia, Gereja di Sumut Gelar Seminar

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Desember 2020 | 12:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2020, Gereja-gereja di Sumatera Utara gelar seminar dan launching tema kampanye HAM 2020 di Kantor United Evangelical Mission Region Asia, di Wisma GKPS Jalan Bali, Kamis (10/12/2020)

Peringatan hari HAM tersebut dilakukan dengan metode gabungan yakni metode onsite dan online dimana jumlah peserta  15 orang hadir di kantor UEM mengikuti seminar tentang Gereja Melawan Diskriminasi dan Eksklusi dan dilanjutkan dengan launching tema secara online langsung bersama dengan UEM Region Afrika, Jerman dan kantor pusat di Wuppertal.

Pada seminar tersebut menghadirkan narasumber Pdt Gomar Gultom (Ketua Umum PGI) dan Andreas Harsono (jurnalis/Human Rights Watch).

Andreas Harsono mengungkapkan bahwa pelanggaran terhadap minoritas agama dan keyakinan di Indonesia masih banyak terjadi dan itu dilakukan atas nama agama.

Dia mengutip hasil penelitian Setara Institute dimana hampir setiap tahun terjadi kekerasan terhadap minoritas dengan jumlah kasus per tahun di atas 200 kasus.

Khusus untuk gereja, menurut data PGI selama 2005–2010 ada 430 gereja yang ditutup dan diserang. Demikian juga yang dialami 33 masjid jemaat Ahmadyah.

Penyebabnya adalah peraturan yang diskriminatif antara lain pada tahun 1985, Kementerian Agama membedakan antara agama dan kepercayaan, adanya pasal penodaan Agama pada tahun 1965 untuk melindungi hanya 6 agama, peruturan “kerukunan beragama” pada tahun 2006 yang mengharuskan tandatangan jemaat dan tetangga serta persetujuan dari Kemenag dan FKUB.

Selain itu UU Administrasi Kependudukan (2006) juga mengharuskan warga mengisi kolom agama dengan enam pilihan agama. Belum termasuk berbagai aturan turunannya terutama di tingkat daerah.

Menurutnya, pelaku kekerasan ini adalah organisasi intoleran yang dibacking pejabat daerah maupun nasional termasuk politisi dan apparat keamanan.

Berbagai peristiwa penangkapan, penyerangan bahkan pembakaran rumah ibadah terjadi dan tuduhan penodaan agama menjadi salah satu penyebab orang bisa menjadi terpidana.

Andreas Harsono menyerukan agar Indonesia mengkaji ulang defenisi agama di Indonesia, mengkaji ulang ratusan peraturan yang diskriminatif terhadap minoritas termasuk pasal penodaan agama dan aturan pendirian rumah ibadah.

Keberadaan lembaga-lembaga negara dan semi negara yang dianggap memfasilitasi diskriminasi di Indonesia juga harus dikaji ulang. Indonesia seharusnya taat pada ketentuan International Covenant on Civil and Political Rights yang telah diratifikasi pada tahun 2005.

Bagaimana sikap gereja terhadap persoalan diskriminasi dan eksklusi? Pendeta Gomar Gultom mengatakan bahwa nilai-nilai HAM itu bersumber dari ajaran gereja namun suara gereja dalam pemajuan dan penegakan HAM masih harus ditingkatkan.

Penegakan HAM di Indonesia masih jauh dari harapan walaupun telah ada kebijakan negara tentang HAM. Ragam diskriminasi karena agama dan kepercayaan, gender, pilihan politik, wilayah dan etnis kerap terjadi bahkan gereja juga kadang menjadi pelaku.

Kesadaran dan perspektif HAM masih rendah termasuk di kalangan gereja-gereja. Di sisi lain adanya asumsi bahwa hukum dapat meyelamatkan masyarakat padahal hukum itu produk politik dan masih perlu dipertanyakan keberpihakannya pada konstituen atau konstitusinya. Yang terjadi malah over production of law dan less consumption of law. Eforia reformasi juga dimaknai dengan kebebasan yang salah kaprah.

Demokrasi yang terjadi adalah demokrasi prosedural seiring dengan sikap beragama yang formalistik dan dogmatis. Dan dalam semua hal ini adanya pengabaian dari negara.

Oleh karena itu, gereja-gereja harusnya mengengembangkan kehidupan beragama yang mengarah kepada nilai-nilai substansial keagamaan ketimbang pengedepanan simbol-simbol keagamaan. Pekabaran Injil untuk memperjuangkan keadaban manusia demi fungsi transformatifnya, tidak lagi hanya dalam peran-peran ritual keagamaan,” kata Gomar Gultom. (***)

 

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

08/05/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 111 Jamaah Calon Haji asal Kota Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025...

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

08/05/2025

SimadaNews.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri acara Gala Dinner dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

08/05/2025

SimadaNews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya proses konstatering (pengukuran dan pencocokan objek perkara) terhadap satu...

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

08/05/2025

SimadaNews.com– Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial GW...

Berita Terbaru

News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

Ny Liswati Wesly Silalahi Berikan Vaksin Polio dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia

7 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

7 Mei 2025 | 10:36 WIB
News

AKBP Sah Udur TM Sitinjak Sambut Kunker Tim Supervisi Bid TIK Polda Sumut

6 Mei 2025 | 21:14 WIB
News

Huta Reva di Ujung Tanduk: Hutan Digunduli, Ancaman Longsor Membayangi Kembali

6 Mei 2025 | 20:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba