Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Peringati Hari Hak Asasi Manusia, Gereja di Sumut Gelar Seminar

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Desember 2020 | 12:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2020, Gereja-gereja di Sumatera Utara gelar seminar dan launching tema kampanye HAM 2020 di Kantor United Evangelical Mission Region Asia, di Wisma GKPS Jalan Bali, Kamis (10/12/2020)

Peringatan hari HAM tersebut dilakukan dengan metode gabungan yakni metode onsite dan online dimana jumlah peserta  15 orang hadir di kantor UEM mengikuti seminar tentang Gereja Melawan Diskriminasi dan Eksklusi dan dilanjutkan dengan launching tema secara online langsung bersama dengan UEM Region Afrika, Jerman dan kantor pusat di Wuppertal.

Pada seminar tersebut menghadirkan narasumber Pdt Gomar Gultom (Ketua Umum PGI) dan Andreas Harsono (jurnalis/Human Rights Watch).

Andreas Harsono mengungkapkan bahwa pelanggaran terhadap minoritas agama dan keyakinan di Indonesia masih banyak terjadi dan itu dilakukan atas nama agama.

Dia mengutip hasil penelitian Setara Institute dimana hampir setiap tahun terjadi kekerasan terhadap minoritas dengan jumlah kasus per tahun di atas 200 kasus.

Khusus untuk gereja, menurut data PGI selama 2005–2010 ada 430 gereja yang ditutup dan diserang. Demikian juga yang dialami 33 masjid jemaat Ahmadyah.

Penyebabnya adalah peraturan yang diskriminatif antara lain pada tahun 1985, Kementerian Agama membedakan antara agama dan kepercayaan, adanya pasal penodaan Agama pada tahun 1965 untuk melindungi hanya 6 agama, peruturan “kerukunan beragama” pada tahun 2006 yang mengharuskan tandatangan jemaat dan tetangga serta persetujuan dari Kemenag dan FKUB.

Selain itu UU Administrasi Kependudukan (2006) juga mengharuskan warga mengisi kolom agama dengan enam pilihan agama. Belum termasuk berbagai aturan turunannya terutama di tingkat daerah.

Menurutnya, pelaku kekerasan ini adalah organisasi intoleran yang dibacking pejabat daerah maupun nasional termasuk politisi dan apparat keamanan.

Berbagai peristiwa penangkapan, penyerangan bahkan pembakaran rumah ibadah terjadi dan tuduhan penodaan agama menjadi salah satu penyebab orang bisa menjadi terpidana.

Andreas Harsono menyerukan agar Indonesia mengkaji ulang defenisi agama di Indonesia, mengkaji ulang ratusan peraturan yang diskriminatif terhadap minoritas termasuk pasal penodaan agama dan aturan pendirian rumah ibadah.

Keberadaan lembaga-lembaga negara dan semi negara yang dianggap memfasilitasi diskriminasi di Indonesia juga harus dikaji ulang. Indonesia seharusnya taat pada ketentuan International Covenant on Civil and Political Rights yang telah diratifikasi pada tahun 2005.

Bagaimana sikap gereja terhadap persoalan diskriminasi dan eksklusi? Pendeta Gomar Gultom mengatakan bahwa nilai-nilai HAM itu bersumber dari ajaran gereja namun suara gereja dalam pemajuan dan penegakan HAM masih harus ditingkatkan.

Penegakan HAM di Indonesia masih jauh dari harapan walaupun telah ada kebijakan negara tentang HAM. Ragam diskriminasi karena agama dan kepercayaan, gender, pilihan politik, wilayah dan etnis kerap terjadi bahkan gereja juga kadang menjadi pelaku.

Kesadaran dan perspektif HAM masih rendah termasuk di kalangan gereja-gereja. Di sisi lain adanya asumsi bahwa hukum dapat meyelamatkan masyarakat padahal hukum itu produk politik dan masih perlu dipertanyakan keberpihakannya pada konstituen atau konstitusinya. Yang terjadi malah over production of law dan less consumption of law. Eforia reformasi juga dimaknai dengan kebebasan yang salah kaprah.

Demokrasi yang terjadi adalah demokrasi prosedural seiring dengan sikap beragama yang formalistik dan dogmatis. Dan dalam semua hal ini adanya pengabaian dari negara.

Oleh karena itu, gereja-gereja harusnya mengengembangkan kehidupan beragama yang mengarah kepada nilai-nilai substansial keagamaan ketimbang pengedepanan simbol-simbol keagamaan. Pekabaran Injil untuk memperjuangkan keadaban manusia demi fungsi transformatifnya, tidak lagi hanya dalam peran-peran ritual keagamaan,” kata Gomar Gultom. (***)

 

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30/06/2025

SimadaNews.com — Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia bisnis menjadi fokus utama dalam acara daring bertajuk “AI For Business: Scale Smarter,...

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30/06/2025

SimadaNews.com— Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Oplus_0

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30/06/2025

SimadaNews.com—Perkembangan tren hybrid working yang menggabungkan kerja di kantor dan jarak jauh semakin marak diadopsi oleh perusahaan dan pelaku UMKM....

Berita Terbaru

News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
News

Telkom Perkuat Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Layanan Indibiz Ruko

29 Juni 2025 | 13:49 WIB
News

Wabup Samosir Harap Peradi Pergerakan Bantu Promosi Pariwisata Melalui Rapimnas di Samosir

28 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor