SimadaNews.com – YAP alias Yovan (21) warga Jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditemukan tewas setelah kepergok diduga mencuri di rumah milik Husni yang terletak di Komplek Cendana PT.Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Minggu (27/12/2020)
Kapolres Simalungum AKBP Agus Waluyo, menjelaskan bahwa terkait kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Simalungum telah membentuk Tim Khusus.
“Dibentuknya tim ini agar lebih fokus, mudah-mudahan kasus ini segera dapat terselesaikan dan pelakunya segera terungkap. Tim tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo dan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari motif pelaku kejahatan tersebut,” kata Kapolres.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, awalnya sekira pukul 00.30 Wib Husni bersama keluarga baru pulang dari Kota Medan dan mempergoki Yofan yang saat itu belum diketahui identitasnya sedang mengumpulkan barang-barang yang diduga dicuri di atas meja ruangan keluarga rumahnya. Husni dan dua anak laki-lakinya terlibat bergumul dengan Yofan sembari berteriak minta tolong.
Menerima informasi kejadian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar, bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP, dan melihat adanya mayat yang tergeletak, kemudian mengevakuasi mayat Yovan visum ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor, 1 unit hp warna hitam, sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam yang merupakan milik Yovan.
Selanjutnya, 1 kalung emas, 1 dompet berisikan uang Rp2.609.000, 1 tas warna biru berisikan 1 kunci mobil dan beberapa kunci rumah lainnya, 1 BPKB mobil BK 1288 TT, 5 paspor, 3 buku rekening, 1 telenan, serta 1 piring beserta sendok garpu berisi sosis di lumuri saus.
“Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memproses kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar dan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring. (saiun)