SimadaNews.com — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers menegaskan pemerintah melarang staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman di Jakarta yang berkunjung ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, untuk masuk ke Indonesia lagi.
Retno menambahkan larangan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat Jerman dan Kedubes Jerman di Jakarta.
“Dalam komunikasi tersebut, Kementerian Luar negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno.
Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf tersebut meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020. Dia diminta segera kembali ke Jerman untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya.
Retno mengungkapkan setelah kabar kedatangan seorang staf Kedubes Jerman ke markas FPI pada 17 Desember 2020 beredar, Kementerian Luar negeri telah memanggil kepala perwakilan Kedutaan Jerman untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait kejadian tersebut.
Dalam pertemuan ini, kepala perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan mengenai kehadiran seorang stafnya di markas FPI. Dia menegaskan bahwa kunjungan staf itu dan pertemuan dengan pimpinan FPI adalah inisiatif pribadi tanpa mendapat perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Jerman.
Atas kejadian tersebut, lanjut Retno, kepala perwakilan Kedutaan Jerman menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan terhadap kejadian itu. Kepala perwakilan Kedubes Jerman membantah pernyataan dari salah satu pimpinan FPI terkait lawatan seorang stafnya.
“Kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman, serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman terhadap organisasi tersebut,” ujar Retno.
Menurut Retno, Kedubes Jerman secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia buat melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
Kunjungan seorang staf Kedutaan Jerman ke markas FPI di Petamburan sebagai bentuk dukungan terhadap kasus penembakan enam anggotanya hingga tewas pada 7 Desember 2020.
Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menjelaskan staf Kedutaan Jerman tersebut datang untuk meminta klarifikasi atas kematian enam laskar yang ditembak mati polisi. Dia menekankan kedatangan staf Kedutaan Jerman itu memang bukan inisiatif dari FPI atau pihak manapun.
“Mereka (pihak kedutaan asing) datang atau tidak datang, kita tetap akan aktif dalam kegiatan mengenai bagaimana kejadian enam laskar itu,” ujar Sugito.
“Tidak hanya yang utusan luar negeri, tapi juga ke Dewan HAM PBB, Amnesty International. Tapi kalau misalnya ada yang berkeinginan datang, kita akan meresponsnya dengan baik. Siapapun itu,” imbuhnya.
Bentrok antara anggota polisi dan laskar FPI terjadi pada Senin (7/12) dini hari di jalan tol Jakarta-Cikampek. Seteru di tengah penguntitan polisi terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab itu berujung pada tewasnya enam laskar. Usai insiden, masing-masing pihak menyampaikan klaim kronologi.
Runutan kejadian yang disampaikan polisi dan FPI saling berlawanan. Di tengah perang narasi, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengungkap fakta kejadian. Sementara polisi di sisi lain telah melakukan reka kejadian di empat lokasi dan merampungkan autopsi jenazah korban. [voaindonesia]