• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

31 Januari 2021 Batas Akhir Kepala Desa Menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Desa, Jika Tidak akan Diberi Sanksi

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
31 Desember 2020 | 15:27 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menyurati seluruh kepala desa – termasuk Kabupaten Simalungun – terkait batas waktu penyampaian laporan penggunaan anggaran dana desa, pada 31 Desember 2020.

Surat tertanggal 28 Desember 2020 dengan nomor: 55/PRI.00/XII/2020, sifat segera dengan prihal laporan penggunaan dana desa tahun 2020 yang ditujukan kepada para kepala desa di seluruh Indonesia tersebut, ditandatangani, Plt Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rosyidah Rachmawaty.

Dalam surat tersebut, disebutkan, memperhatikan akan berakhirnya tahun anggaran 2020, maka dalam rangka tata tertib Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diminta kepada seluruh kepala desa, agar dana desa tahun anggaran 2020 yang masih terdapat di rekening kas desa, wajib digunakan untuk membiayai, BLT DD dan sisanya untuk melanjutkan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang telah dianggarkan pada APBDes tahun 2020 selambat-lambatnya dilaksanakan pada bulan Januari 2021.

Kemudian, para kepala desa diminta segera melaporkan penggunaan dana desa tahun 2020 untuk kegiatan; Desa Aman Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), BLT Dana Desa dan kegiatan lainnya. Laporan tersebut, selambat-lambatnya sudah disampaikan pada 31 Januari 2021 ke alamat email [email protected].

Selanjutnya, dalam surat tersebut, Rosyidah Rachmawaty mengingatkan, kepala desa yang tidak tertib dalam penggunaan dana desa berdasarkan kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Surat yang ditujukan kepada kepala desa seluruh Indonesia itu, dengan tembusan ke Menteri, Wakil Menteri, Sekjen dan Irjen Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, para gubernur, para bupati/walikota, dan para kepala dinas PMD Provinsi/Kabupaten/Kota. (Singly Siregar)

Tokoh

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut 2026, Terima Penghargaan dari Kapolda

5 Juli 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Heboh Dugaan Perusakan Makam di Gunung Malela, Polisi Turun Tangan Redam Konflik Keluarga

5 Juli 2026 | 20:14 WIB
Peristiwa

Terungkap! Nenek Hermin yang Hilang Sejak 27 Juni Ditemukan Meninggal di Parit Gajah

5 Juli 2026 | 16:49 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Perkuat Sinergi Bangun Bangsa

4 Juli 2026 | 21:45 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Serukan Kolaborasi Bangun Bangsa dan Perkuat Karakter Generasi

4 Juli 2026 | 20:07 WIB
Peristiwa

Sekda dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Resmikan Paviliun Daerah di PRSU 2026

4 Juli 2026 | 15:27 WIB
Peristiwa

Bus Sinar Raya Limpit Terbalik di Haranggaol, Enam Penumpang Selamat

4 Juli 2026 | 10:23 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:49 WIB
Peristiwa

Jelang Muscab II, DPC PJS Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko

3 Juli 2026 | 22:06 WIB
Peristiwa

Dukung Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026

3 Juli 2026 | 21:36 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto