SimadaNews.com – Presiden Joko Widodo mendorong kerjasama yang dibangun antara perusahaan besar dengan Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sebagai upaya menjadikan sektor UMKM dalam negeri cepat berkembang menjadi lebih maju dalam waktu yang relatif cepat.
“Terus meningkatkan kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM,” ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran langsung virtual pada Acara Penandatanganan Komitmen PMA dan PMDN dengan UMKM, pada Senin (18/1/2021).
Dalam mendorong hal dia atas, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menjadi landasan hukum adanya kerjasama antara keduanya. Maksudnya, setiap perusahaan besar harus berkontribusi terhadap pengembangan UMKM dengan cara menjalin kerjasama.
“Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini terjalin,” imbuh Kepala Negara.
Adanya kolaborasi antara keduanya, akan membuka peluang bagi pelaku UMKM dalam negeri untuk diperhitungkan masuk ke dalam rantai produksi global. Karena dengan suntikkan dana segar yang dialirkan melalui perusahaan besar tersebut.
“Jalinan UMKM dengan usaha besar ini sangatlah penting agar UMKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global value chain,” kata Presiden.
Selanjutnya, para pelaku UMKM juga akan naik kelas dengan dukungan dari perusahaan besar tersebut. Artinya, ada peluang pelakusa usaha mikro, usahanya akan berkembang menjadi kecil. Kemudian, pelaku usaha kecil berpeluang berkembang menjadi pelaku usaha menengah dalam beberapa waktu ke depan.
“Meningkatkan peluang UMKM kita untuk bisa naik kelas yang mikro naik kelas ke yang kecil. Yang kecil naik kelas yang menengah. Dan Yang menengah kita bisa naik kelas yang besar,” tutur Presiden.
Terakhir, kerjasama yang dijalin antara keduanya akan membuat kualitas UMKM menjadi lebih baik. Dari pengelolaan manajemen hingga kemampuan membuat kemasan yang menarik bagi pasar domestik dan internasional.
“Meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif artinya apa kualitas produk yang menjadi lebih baik,” ungkap Presiden.
Meskipun, kerjasama yang terjalin di atas, banyak bermanfaat bagi UMKM, namun Presiden Joko Widodo menyatakan, kerjasama yang dibangun antar keduanya, merupakan kerjasama saling menguntungkan. Artinya, keduanya harus memiliki keuntungan yang sama tidak boleh ada salah satu yang lebih diuntungkan.
“Kita kembangkan dengan prinsip saling menguntungkan,” kata Kepala Negara. (***)