SimadaNews.com – Sekretaris KPU Simalungun, Adearman Purba mengatakan, penetapan pemenang Pilkada Kabupaten akan diumumkan, besok, Rabu 20 Januari 2020 di Hotel Sing A Song, Nagori Siantar State Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Pengumuman penetapan itu, akan digelar pukul 10.00 WIB. Peserta penetapan, adalah tim pemenangan paslon dan pengurus partai pendukung, namun dibatasi hanya berjumlah 30 orang dan diharapkan undangan yang hadir tetap mematuhi prokes,” kata Adearman Purba kepada SimadaNews.com, Selasa (19/01/2021).
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan RHS-ZW, Chrismes Haloho, membenarkan pihaknya juga sudah menerima undangan dari KPU untuk menghadiri rapat pleno penetapan.
“Kami sudah menerima undangan untuk mengadiri rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020,” kata Crismes Haloho.
Sebelumnya, Fuzi Rahmat, anggota komisioner KPU mengatakan, kalau seandainya hari ini kita menerima BRPK maka besok akan langsung kita laksanakan, dan kalau BRPKnya nyampai besok maka kita akan melaksakannya lusa.”
Fuzi menjelaskan BRPK adalah sebagai dasar dalam pelaksanaan rapat untuk penetapan yang menyatakan tidak adanya tuntutan dari pasangan calon lain kepada pemenang pilkada.
Dalam hal itu, Fuzi juga terlihat sangat meyakini kalau pihak KPU akan segera menerima BRPK dan dengan segera dapat melakukan tahapan rapat penetapan. (robin silaban)