SimadaNews.com – Presiden Joko Widodo meninjau langsung posko darurat evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga Ex Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. Pesawat Sriwijaya Air tersebut mengalami musibah pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, Presiden yang disambut oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung menuju tenda posko Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Di dalam tenda posko, Presiden menyimak pemaparan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn.) Bagus Puruhito dan Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.
Setelah itu, Kepala Negara bersama Menteri Perhubungan, Kepala Basarnas, dan Kepala KNKT menuju tenda media TNI AL. Di tenda tersebut Presiden meninjau langsung situasi operasi laut evakuasi puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 melalui konferensi video dengan dipandu oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Presiden juga menyimak langsung laporan dari anggota TNI yang tengah melakukan operasi pencarian di atas geladak KRI Rigel.
“Sejak hari H terjadinya crash Sriwijaya, unsur-unsur SAR TNI Angkatan Laut sudah tergelar, yang utama adalah KRI Rigel yang melaksanakan pendeteksian awal untuk mendapatkan data-data awal untuk melaksanakan SAR,” ujar KSAL saat menjelaskan.
Presiden kemudian meninjau sejumlah serpihan dan potongan besar pesawat yang telah berhasil ditemukan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam laporannya mengatakan bahwa hingga hari ke-12 operasi, Basarnas telah mengumpulkan 324 kantong bagian tubuh penumpang, 63 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 bagian potongan besar pesawat.
“Selanjutnya, penumpang yang sudah diidentifikasi oleh DVI (Disaster Victim Identification) Rumah Sakit Polri sebanyak 40 identitas dan sudah diserahkan sebanyak 27 jenazah dan diserahkan kepada ahli warisnya,” imbuh Menhub.
Di akhir peninjauan, Presiden juga turut menyaksikan penyerahan santunan sebesar Rp50 juta oleh Jasa Raharja kepada 3 perwakilan penerima yang diwakili oleh para ahli waris. Selain itu, turut pula diserahkan ganti rugi dari pihak Sriwijaya Air kepada salah satu perwakilan penerima dengan nilai Rp1,25 miliar. (Humas Kemensetneg)