SimadaNews.com – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya. Layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih kini kembali dapat digunakan dengan penjaminan BPJS Kesehatan, setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan oleh BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih, drg. Irma Suryani, MKM, mengatakan layanan Catheterization Laboratory (Cathlab) telah kembali beroperasi untuk melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Cathlab merupakan fasilitas medis berteknologi sinar-X yang digunakan untuk mendiagnosis dan menangani penyakit jantung serta pembuluh darah melalui tindakan minimal invasif, sehingga pasien tidak perlu menjalani operasi besar.
Irma menjelaskan, pengaktifan kembali layanan tersebut berdasarkan Surat BPJS Kesehatan Nomor 1263/I-02/0620 tertanggal 30 Juni 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pematangsiantar telah melakukan verifikasi terhadap tindak lanjut perbaikan yang dilakukan RSUD dr. Djasamen Saragih.
“Hasil penilaian menunjukkan rumah sakit telah memenuhi komitmen perbaikan sarana dan prasarana layanan Cathlab, sehingga dinilai layak kembali dioperasikan dalam penyelenggaraan Program JKN, terutama untuk penanganan kasus-kasus darurat (emergency),” ujar Irma, Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan hasil tersebut, BPJS Kesehatan menyetujui pengaktifan kembali penjaminan layanan Cathlab di RSUD dr. Djasamen Saragih yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2026.
Irma menegaskan, pihak rumah sakit berkomitmen menjaga mutu layanan dengan memastikan seluruh standar pelayanan, keselamatan pasien, kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kelengkapan peralatan medis tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyambut baik keputusan BPJS Kesehatan tersebut. Ia mengapresiasi BPJS Kesehatan, khususnya Kantor Cabang Pematangsiantar, atas dukungan yang diberikan sehingga layanan Cathlab kembali dapat dimanfaatkan masyarakat.
Menurut Wesly, pengaktifan kembali layanan Cathlab dengan penjaminan BPJS Kesehatan akan memberikan manfaat besar, terutama bagi pasien penyakit jantung yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Ia juga mengingatkan agar RSUD dr. Djasamen Saragih terus mematuhi seluruh ketentuan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mewujudkan visi Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


