• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Membunuh Ngasil Tarigan, Edi Sembiring Ditangkap Polisi

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
25 Januari 2021 | 21:43 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Tersangka Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring (40) menghabisi nyawa Ngasil Tarigan (67) warga Dusu II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, karena luapan amarah terhadap korban.

Menurut Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, amarah tersangka karena hanya korban yang menantang dan menolak perihal tanah Gunung Sitarge yang akan dibangun proyek perumahan dan pembibitan bawang.

Mayat korban, ditemukan dalam gubuk di Dusun I, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang pada 10 September 2020

“Selama ini di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang tidak ada yang berani menentang tersangka,” kata Waka Polres yang didampingi Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Kasubbag Humas AKP Ansari, Kasubnit Ipda Ricardo Bancin, dalam paparan kepada wartawan, Senin (25/01/2021).

“Tersangka mempertahankan diri dikarenakan korban yang terlebih dulu membacok tersangka lalu tersangka emosi dan kemudian menghabisi nyawa korban,” kata Julianto Sirait.

Usai peristiwa pembunuhanitu, tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe, Aceh selama dua bulan dan bertani di ladang familinya.

Lalu lari ke Desa Mardinding, Kabupaten Karo dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan dengan pekerjaan mencari upah di ladang warga.

Pada Jumat (23/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tersangka Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring yang bekerja sebagai penyanyi atau seniman itu. Tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Derbin)

Peristiwa

311 Kios Pasar Dwikora Parluasan Ludes Terbakar! Wesly Silalahi Janji Perhatikan Korban

18 Juni 2026 | 19:54 WIB
Peristiwa

Awalnya Tampak Biasa, Saat Digeledah Polisi Temukan 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun

18 Juni 2026 | 19:32 WIB
Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Langsung Cek TKP Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Polisi Selidiki Dugaan Unsur Kesengajaan

18 Juni 2026 | 18:05 WIB
Sudut Pandang

Wisuda 663 Lulusan, USI Perkuat Peran Cetak SDM Unggul Hadapi Era Kompetitif

18 Juni 2026 | 16:47 WIB
Tokoh

Ketua MUI Simalungun Apresiasi Kapolres dan Kasat Reskrim, Berhasil Ungkap 43 Kasus 3C dan Perdagangan Satwa Dilindungi

18 Juni 2026 | 15:11 WIB
Pesona

Simalungun Tuan Rumah Kejuaraan Rally Pasifik 2026, Ribuan Pembalap dan Wisatawan Diprediksi Hadir Agustus Mendatang

18 Juni 2026 | 10:04 WIB
Peristiwa

Mahasiswa Bongkar Dugaan Fee Proyek 21 Persen di Simalungun, DPRD Diminta Bentuk Pansus

18 Juni 2026 | 08:15 WIB
Peristiwa

Pajak Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Sejumlah Kios Hangus Dilalap Api

18 Juni 2026 | 07:39 WIB
Ekbis

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

17 Juni 2026 | 21:32 WIB
Peristiwa

Menyongsong 20 Tahun, CUM Talenta Bertransformasi jadi Perhimpunan dan Pelopori Pembentukan Serikat Tani Simalungun

17 Juni 2026 | 18:02 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto