• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Awalnya Tampak Biasa, Saat Digeledah Polisi Temukan 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun

Kedua Tersangka Usai Pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Awalnya Tampak Biasa, Saat Digeledah Polisi Temukan 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
18 Juni 2026 | 19:32 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang terduga pemilik sabu seberat bruto 6,69 gram di pinggir Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (15/6/2026).

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FZ (35), warga Jalan Spor, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan EG (39), seorang perempuan yang berdomisili di Jalan Patuan Anggi Gang Ciput, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas kepemilikan narkotika di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motor Honda CBR warna hitam BK 5127 TAY di lokasi kejadian.

Dari tangan FZ, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok merek Surya yang berisi lima paket sabu dibalut tisu, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Realme, uang tunai sebesar Rp2.215.000, serta sebuah tas sandang warna biru yang di dalamnya terdapat kotak headset berisi tujuh paket sabu dan dua kaca pireks.

Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk airsoft gun, satu bungkus peluru airsoft gun, serta empat tabung gas airsoft gun yang ditemukan dalam penguasaan FZ.

Sementara dari EG, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam yang ditemukan di lokasi.

Saat diinterogasi, FZ mengakui seluruh barang bukti narkotika yang disita adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh 12 paket sabu tersebut dari seorang pria berinisial U yang disebut berdomisili di Kota Tebing Tinggi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok yang disebutkan FZ. Namun hingga saat ini, pria berinisial U tersebut belum berhasil ditemukan karena tidak dapat lagi dihubungi.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Irwanta Sembiring.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Peristiwa

311 Kios Pasar Dwikora Parluasan Ludes Terbakar! Wesly Silalahi Janji Perhatikan Korban

18 Juni 2026 | 19:54 WIB
Peristiwa

Awalnya Tampak Biasa, Saat Digeledah Polisi Temukan 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun

18 Juni 2026 | 19:32 WIB
Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Langsung Cek TKP Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Polisi Selidiki Dugaan Unsur Kesengajaan

18 Juni 2026 | 18:05 WIB
Sudut Pandang

Wisuda 663 Lulusan, USI Perkuat Peran Cetak SDM Unggul Hadapi Era Kompetitif

18 Juni 2026 | 16:47 WIB
Tokoh

Ketua MUI Simalungun Apresiasi Kapolres dan Kasat Reskrim, Berhasil Ungkap 43 Kasus 3C dan Perdagangan Satwa Dilindungi

18 Juni 2026 | 15:11 WIB
Pesona

Simalungun Tuan Rumah Kejuaraan Rally Pasifik 2026, Ribuan Pembalap dan Wisatawan Diprediksi Hadir Agustus Mendatang

18 Juni 2026 | 10:04 WIB
Peristiwa

Mahasiswa Bongkar Dugaan Fee Proyek 21 Persen di Simalungun, DPRD Diminta Bentuk Pansus

18 Juni 2026 | 08:15 WIB
Peristiwa

Pajak Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Sejumlah Kios Hangus Dilalap Api

18 Juni 2026 | 07:39 WIB
Ekbis

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

17 Juni 2026 | 21:32 WIB
Peristiwa

Menyongsong 20 Tahun, CUM Talenta Bertransformasi jadi Perhimpunan dan Pelopori Pembentukan Serikat Tani Simalungun

17 Juni 2026 | 18:02 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto