SimadaNews.com– Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH memimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Kapolres melalui Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Argana Manurung, peristiwa bermula sekitar pukul 02.45 WIB saat dirinya tiba di Pasar Dwikora untuk menjalankan tugas sebagai penjaga malam kamar mandi umum.
Setelah selesai membersihkan kamar mandi dan membuka kios milik orang tuanya, Argana mendengar suara lemparan benda di sekitar kios milik marga Purba yang berada tidak jauh dari lokasi kamar mandi.
Saat memeriksa sumber suara tersebut, saksi mengaku melihat seorang pria dewasa mengenakan jaket hitam yang tidak dikenalnya sedang menyiramkan cairan yang diduga bensin di sekitar kios tersebut. Tak lama kemudian, api muncul dan dengan cepat membesar hingga merambat ke kios-kios lain di sekitarnya.
“Pria tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokasi setelah api mulai membesar,” ujar IPTU Agustina mengutip keterangan saksi.
Melihat kobaran api, Argana berupaya memadamkannya dengan menyiram air menggunakan ember. Namun, api terus membesar dan menjalar ke bagian dalam kios hingga akhirnya melahap deretan kios lainnya.
Keterangan serupa disampaikan saksi lainnya, Roni Valdi Sinaga. Saat menjaga Kios SBL, ia melihat seorang pria berjaket hitam berlari di area pasar. Karena merasa curiga, Roni sempat mengejar pria tersebut, namun kehilangan jejak dan tidak berhasil mengetahui identitasnya.
Sekitar pukul 03.20 WIB, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar dan dua unit mobil pemadam milik PT STTC tiba di lokasi. Personel Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara, serta BPBD Kota Pematangsiantar juga turut melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB. Setelah itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak bersama personel Polres Pematangsiantar dan personel Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumatera Utara turut membantu membersihkan puing-puing sisa kebakaran.
Berdasarkan data sementara, sekitar 100 kios terdampak dalam peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
“Untuk sumber api maupun penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Pematangsiantar,” tutup IPTU Agustina. (SNC)
Laporan:Romanis Sipayung


