SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Samosir gelar rapat kerja bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika terkait Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Program/kegiatan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi III, Senin (25/01/2021).
Ketua Komisi III, Jonner Simbolon meminta penjelasan tentang Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021, selain itu ditambahkan terkait lanjutan Pengembangan Fiber Optik di Kawasan Perkantoran, Pembangunan/pembuatan Smart City, Pengembangan Website atau Portal Pemerintah Kabupaten Samosir.
“Kami mohon hal tersebut dijelaskan progresnya,” kata Jonner Simbolon.
Kepala Dinas Kominfo, Rohani Bakkara menjelaskan, Tahun Anggaran 2020, ada 4 program dan 15 kegiatan dengan pagu Rp3.711.401.533 dengan realisasi Rp3.615.578.920 atau 97,42 % dan secara umum pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.
Untuk Tahun Anggaran 2021, ada 4 program dan 9 kegiatan dengan total pagu anggaran Rp.6.435.104.663.
Untuk pemasangan jaringan fiber optik masih ada di sekitar Kecamatan Pangururan yang dilaksaksanakan pihak swasta, sedangkan untuk wilayah/kawasan perkantoran belum masuk dan untuk Tahun 2021 sudah ada perencanaan fiber optik dan akan dilakukan survey lapangan, kata Kadis Kominfo.
Dijelaskan untuk pengembangan Smart City, sudah disusun MoU dengan Kementerian dan tahun ini akan ditandatangani, konsep smartcity ini diharapkan akan menjadi upaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke publik.
Untuk update informasi di website/portal Pemerintah Kabupaten Samosir secara tampilan memang tidak diperbaharui akibat keterbatasan anggaran namun untuk update berita kegiatan- pemerintah selalu disampaikan di website.
Sekaitan dengan hal diatas Ketua dan Anggota Komisi III menyampaikan beberapa masukan diantaranya agar pemasangan jaringan fiber optik dengan sistem di bawah tanah, perencanaan fiber optik segera dilaksanakan, Pengumuman atau penyampaian informasi tentang pembangunan Samosir dapat dipublish secara cepat dan bertanggungjawab, MOU/mastenplan tentang smartcity segera ditandatangani atau ditindaklanjuti dan Koordinasi dengan SKPD dapat bersinergi dengan baik dalam penyajian data atau informasi pembangunan.
Sedangkan untuk 24 desa yang masih blank spot atau kekosongan signal agar didata secara detail serta dapat disampaikan ke DPRD sebagai bahan untuk ditindaklanjuti ke pemerintah atasan.
“Ke depan harapan kita pelaksanaan kegiatan sudah dapat direncanakan atau dilaksanakan mulai Pebruari ini,” kata Ketua Komisi III. (benry naibaho)