Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home LABUHANBATURAYA

Marihot Diciduk, Irul Kabur

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Januari 2021 | 12:36 WIB
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MT alias Marihot (35) warga Dusun Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah. Pelaku sempat lompat parit dan membuang sabunya.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Adanya masyarakat yang berinisial FJ warga Dusun Sei Sentang, Desa Tanjung Sarangelang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, sedang memakai narkotika jenis sabu di dalam rumahnya.

“Namun, sewaktu dilakukan penggerebekan terhadap inisial FJ, tidak ada ditemukan barang bukti. Dan setelah diintrogasi, FJ mengaku sering membeli bahan (Sabu,red) kepada seseorang bernama Marihot, yang tinggalnya di Negeri Lama Bomban Bidang, Kecamatan Bilah Hilir,” kata Kapolsek, Sabtu (30/01/2021).

Selanjutnya, Sabtu (30/01/2021) pukul 00.30 WIB petugas bergerak dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono, bersama Katim 1 Aiptu Sistrianto, dibantu personil lainnya.

“Setelah di TKP, petugas melakukan Undercover Buy dan melakukan transaksi Sabu. Ketika hendak ditangkap pelaku sempat membuang sabu itu dari tangan kanannya, dan melarikan diri, melompat ke paret bekoan yang dalamnya sekitar 3 meter,” katanya.

Bersamaan dengan itu petugas pun ikut melompat guna menangkap pelaku, hingga handphone pelaku dan petugas hilang masuk ke dalam paret bekoan. Kemudian pelaku digeledah dan ditemukan uang tunai Rp38.000 dari kantong celana.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabunya dari Irul yang tinggalnya di Kelurahan Negeri Lama,” ungkap Kapolsek.

Kemudian, pukul 02.00 WIB petugas bergerak menuju kediaman Irul, namun tidak ditemukan, rumah sudah kosong, dan petugas melihat sudah tidak orang lagi di dalam rumah. (Berman Sinaga)

Tags: LabuhanbatuSabu
Share235Tweet147Pin53

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Berita Terbaru

News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba