SimadaNews.com – Jajaran Polsek Limapuluh amankan para pembalap liar, yang sebelumnya sudah diberikan himbauan, namun tidak dihiraukan.
Polsek Lima Puluh, Polres Batubara, AKP Rusdi, mengamankan pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan di Jalan Lintas Desa Perkebunan Limau Manis, Kecamatan Limapuluh, menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara, Kamis malam (04/02/2021).
Unit Patroli terdiri dari Aipda Elijon Manurung, Bripka Sarwedi dan Bripka Basar FE Silalahi, mengamankan 1 sepedamotor milik AN yang digunakan untuk balap liar, diamankan petugas.
Rusdi membenarkan telah mengamankan AN Ts (27) warga Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Batubara, dan satu unit sepedamotor tanpa plat nomor kenderaan.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan informasi dari warga, lokasi tersebut sering dijadikan ajang track balapan liar.
Setelah dilakukan penyelidikan tim unit Reskrim Polsek Limapuluh turun ke lokasi, dan ternyata di lokasi telah ramai para pemuda yang ingin melakukan balap liar.
Saat petugas menyergap AN, yang lainnya melarikan diri, sementara AN tidak bisa kabur karena keburu diciduk Polisi. Kini pelaku dan sepeda motor Jupiter masih berada di Polsek Limapuluh, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Rusdi mengimbau warga, khususnya anak-anak muda agar tidak lagi menggelar balap liar yang kerap menimbulkan korban dan sangat meresahkan masyarakat. (Martua Nainggolan)