SimadaNews.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bekerja sama dengan Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan berlangsung mulai 12 Juni hingga 4 Juli 2026.
Program ini diikuti ratusan kader GMNI dari berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya mencetak advokat muda yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Panitia pelaksana menegaskan bahwa kedisiplinan peserta selama mengikuti rangkaian pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam proses pembelajaran.
Ketua DPP GMNI Bidang Kajian Perundang-undangan dan Ketatanegaraan sekaligus Panitia PKPA, Sudi S. Simarmata, menekankan bahwa kelulusan peserta tidak hanya ditentukan oleh kehadiran, tetapi juga melalui mekanisme yang ditetapkan oleh KNAI setelah mengikuti Ujian Profesi Advokat.
“Kami panitia berkomitmen menjaga kedisiplinan peserta selama mengikuti PKPA. Namun, penentuan lulus atau tidaknya peserta setelah mengikuti Ujian Profesi Advokat sepenuhnya menjadi kewenangan KNAI,” ujar Sudi, Rabu (11/6/2026).
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti setiap sesi pembelajaran agar memperoleh manfaat maksimal dari program tersebut.
“PKPA ini bukan sekadar kelas. Ini merupakan ruang untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus memperdalam pemahaman tentang hukum. Karena itu, kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta agar kegiatan ini dapat berjalan sukses,” katanya.
Menurut Sudi, pelaksanaan PKPA telah dikoordinasikan dengan Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas kader di bidang hukum dan advokasi.
Siapkan Advokat Berkualitas
Program PKPA hasil kolaborasi KNAI dan DPP GMNI ini dirancang untuk menjawab tantangan dunia hukum yang semakin kompleks. Melalui pendidikan tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi advokat profesional yang menjunjung tinggi integritas, kompetensi, dan nilai-nilai keadilan.
Ketua Umum KNAI, Pablo Putra Benua, bersama Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, disebut memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program ini sebagai langkah strategis dalam melahirkan generasi advokat muda yang berkualitas.
“PKPA bersama GMNI ini kami siapkan secara serius. Tujuannya adalah melahirkan advokat-advokat muda yang berintegritas, kompeten, dan memiliki semangat membela keadilan,” ungkap Sudi menyampaikan komitmen penyelenggara.
Hadirkan Narasumber Berpengalaman
Selama pelaksanaan PKPA, peserta akan mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang berasal dari jajaran pimpinan KNAI dan para praktisi yang berpengalaman di bidang hukum.
Mereka antara lain Dr. Ali Suage, SH, MM, PD (Wakil Ketua Umum I KNAI), Ajat Munajat, SH, MH (Wakil Ketua Umum II KNAI), Rayie Utami, SSos, SH, MH (Pakar Telekomunikasi dan Media Sosial), Pablo Putra Benua, BMP, SH, MH (Ketua Umum KNAI), H. Surya Saragih, SE, SH, MH (Sekretaris Jenderal KNAI), serta Santo Nababan, SH.
Kegiatan ini juga dijadwalkan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar bersama jajaran pengurus pusat GMNI lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, DPP GMNI dan KNAI berharap dapat melahirkan kader-kader advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan supremasi hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat. (SNC)
Laporan: Soemardi Sinaga


