SimadaNews.com -. Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik menyampaikan, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih tahun 2020 akan digelar pada Kamis, 18 Februari di Hotel Arya Duta Medan.
Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi yang digelar di Hotel Grand Inna Medan, Selasa (16/02/2021).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kota Medan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya tahapan Pilkada Kota Medan sehingga berjalan dengan baik.
Untuk tahapan selanjutnya, Agussyah Damanik menyebutkan akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.
“Semuanya sudah dipersiapkan dan kami memutuskan Kamis 18 Februari ini penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih,” kata Agussyah Damanik.
Pelaksanaan rapat pleno ini, jelas Agussyah Damanik lagi akan tetap memperhatikan protokol kesehatan, keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Medan, Lilik merasa bersyukur karena proses Pilkada Kota Medan berjalan dengan baik dan kondusif.
“Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak khususnya KPU Kota Medan yang sudah menyelenggarakan Pilkada Kota Medan dengan baik sehingga Kota Medan tetap dalam kondisi yang kondusif hingga saat ini,” katanya. (***)