SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menurunkan 95 personil dipimpin Kabag Ops, Kompol Marluddin bersama 5 personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) dalam penggrebekan tempat hiburan malam Hans Station, Jalan Juang Tugu 45, Lobusona, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/02/2021).
Kapolres mengatakan, kegiatan dimulai dengan apel pada pukul 02.00 WIB dan dilanjutkan menuju lokasi.
“Dan saat tim tiba, ternyata lampu sudah dipadamkan sehingga dibuka secara paksa, diduga para pengunjung sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga sempat kabur, dan dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun yang disimpan dalam tas tergantung dipintu kamar,” katanya.
Dijelaskan Deni, tujuh karyawan Hans Station digelandang ke Polres Labuhanbatu dengan inisial JJ (43), DW (28), YW (22), BS (34), AR (21), F (19) dan L (23), dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI.NO.12 Th 1951 dan UU RI.NO.6 Th 2018. (Berman Sinaga)