Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Jagad Raya

Kemendikbud Raih Dukungan DPR untuk Enam Kebijakan 2021

Simadanews.com by Simadanews.com
19 Maret 2021 | 08:37 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Kamis (18/3/2021). Kemendikbud memperoleh sedikitnya enam dukungan penuh dari DPR untuk kebijakan di 2021 ini.

Raker kali membahas tentang persiapan vaksin pendidik dan tenaga kependidikan, persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2021, tindak lanjut Program Merdeka Belajar Episode 8: SMK Pusat Keunggulan, serta perubahan kebijakan satuan biaya Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI selaku pimpinan rapat dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi program-program yang dibahas Kemendikbud pada raker. “Hari ini saya merasa bangga, karena pada agenda rapat kami meminta empat agenda, namun mendapat bonus dua agenda (Merdeka Belajar Episode Kedelapan: SMK Pusat Keunggulan dan KIPK) yang sangat membesarkan hati,” ujar Hetifah.

Mengawali rapat kerja, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan agenda pertama terkait  vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam upaya akselerasi PTM terbatas, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas negara.

Vaksinasi ini, kata Mendikbud akan diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh jenjang pendidikan, di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal mupun non-formal, dan termasuk untuk pendidikan keagamaan dibawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

“Total ada lebih dari 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi sasaran penyelesaian vaksinasi pada akhir Juni 2021,” ungkap Mendikbud, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbud di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Kemendikbud dan Kemenag telah menyiapkan data pendidik dan tenaga kependidikan yang dijadikan basis pemberian vaksinasi. Selanjutnya koordinasi erat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan pemerintah daerah terus dilanjutkan untuk memastikan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan berjalan dengan sukses dan tepat waktu.

“Ketika pasokan vaksin sudah tersedia, Dinas Kesehatan/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kemenag di daerah akan menginformasikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan tentang jadwal vaksinasi dan lokasi vaksinasi. Lokasi vaksinasi dapat menggunakan fasilitas pendidikan, misalnya gedung perguruan tinggi, gedung sekolah, kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kantor dinas pendidikan, dan lainnya,” ujar Mendikbud.

Terobosan Merdeka Belajar Disambut Baik

Sebagai latar belakang diluncurkannya Program Merdeka Belajar Episode 8: SMK Pusat Keunggulan, Mendikbud menyampaikan perlu adanya solusi komprehensif untuk menjawab tantangan dalam rangka pembenahan kondisi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejalan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Visi yang ingin dicapai dari terobosan SMK Pusat Keunggulan adalah menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja, serta menjadi rujukan atau pengimbas dalam peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya,” ujar Mendikbud.

Mendikbud menambahkan, bahwa seluruh program terkait pendidikan vokasi tidak hanya sebatas penandatanganan kesepakatan dengan industri, tapi harus berbentuk kerja sama yang mendalam dan menyeluruh.

Bentuk keselarasan mendalam dan menyeluruh yang ditetapkan untuk SMK Pusat Keunggulan yaitu 1) Kurikulum disusun bersama, 2) Pembelajaran berbasis proyek riil dari dunia kerja (PBL), 3) Jumlah dan peran guru/instruktur dari industri dan ahli dari dunia kerja, 4) Praktik kerja lapangan/industri, 5) Sertifikasi kompetensi, 6) Update teknologi dan pelatihan bagi guru/instruktur, 7) Riset terapan mendukung teaching factory, 8) Komitmen serapan.

Upaya memenuhi kedelapan hal tersebut ditunjukkan dengan di antaranya pendampingan oleh perguruan tinggi. Mendikbud mengatakan, “terobosan yang membuat antusias adalah pendampingan yang intensif oleh perguruan tinggi”.

Masalah utama SMK, menurut Mendikbud, adalah sulitnya SMK menjaga hubungan dengan industri karena skalanya yang kecil. “Dengan adanya pendampingan oleh institusi yang berskala besar, perguruan tinggi dapat menjadi agregator penjamin dekatnya hubungan SMK dengan industri. SDM perguruan tinggi juga akan sangat membantu perkembangan SMK Pusat Keunggulan,” jelas Mendikbud.

Kemendikbud dalam hal ini, telah mengantongi kerja sama SMK Pusat Keunggulan dengan PEN Surabaya, Politeknik Negeri Batam, Politeknik ATMI Solo, Politeknik Negeri Bandung, dan Politeknik Negeri Bengkalis.

Sementara itu, Universitas yang akan menjadi pendamping SMK Pusat Keunggulan adalah ITB, UGM, IPB, UNS, UNP, Universitas Telkom, UNY, UNM. Bagi sekolah yang akan mengikuti program SMK Pusat Keunggulan dapat mendaftar di smk.kemdikbud.go.id/smkpk.

Satuan Biaya KIP Kuliah Berkeadilan Sosial

Skema KIPK di 2020 mencakup total anggaran Rp1,3 triliun dengan semua biaya pendidikan per mahasiswa yang sama rata, yaitu Rp2.400,000 untuk 200.000 mahasiswa, di mana biaya hidup per mahasiswa disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp700.000 per bulan.

Membuka penjelasan soal perubahan kebijakan satuan biaya KIPK, Mendikbud menyampaikan, “Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi kenyataannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya,” ujar Mendikbud.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Yusuf Effendy, mengapresiasi skema KIPK 2021 yang disampaikan Mendikbud. “KIP kuliah ternyata diberikan dukungan lebih dan afirmasi oleh Kemendikbud. Saya yakin Mendikbud punya program yang baik,” ujar Muhammad Yusuf Effendy.

Memaparkan perubahan yang diterapkan untuk 2021, Mendikbud mengurai, “total anggaran KIPK pada 2021 kita naikan sampai Rp2,5 triliun. Jumlah penerimanya tetap 200.000 mahasiswa. Tetapi, yang kita lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi di mana mahasiwa tersebut diterima,” kata Mendikbud.

Di 2021, biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp8.000.000 (batas maksimum di Rp12.000.000), untuk program studi dengan akreditasi B sebesar Rp4.000.000, dan program studi dengan akreditasi C sebesar Rp2.400.000.

Selanjutnya untuk biaya hidup per mahasiswa, biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019). Klaster 1 sebesar Rp800.000 , klaster 2 sebesar Rp950.000, klaster 3 sebesar Rp1.100.000, Klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan Klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” kata Mendikbud.

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Disiapkan

Pandemi COVID-19 yang melanda  dunia dan Indonesia, telah menimbulkan beberapa dampak sosial negatif yang berkepanjangan, terutama di dunia pendidikan. Dampak sosial negatif tersebut mulai dari peserta didik yang putus sekolah, penurunan capaian belajar, hingga kekerasan pada anak.

Pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Mendikbud menyampaikan pentingnya Indonesia memulai PTM terbatas. “Indonesia  adalah satu dari empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya atau hampir 85 persen sudah menggunakan pembelajaran tatap muka,” kata Mendikbud.

Lebih lanjut Mendikbud menyampaikan bahwa masyarakat (murid, guru, orang tua, pengamat pendidikan dan pengamat sosial) sudah mengharapkan dimulainya PTM terbatas karena kekhawatiran akan hilangnya kemampuan dan pengalaman belajar peserta didik akibat pandemi COVID-19 (learning loss), terutama bagi yang paling kesulitan menjalankan PJJ.

Oleh sebab itu, PTM  terbatas perlu diakselerasi dengan mengombinasikan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) agar dapat tetap memenuhi protokol kesehatan. “Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas. Namun demikian, tentunya orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Kedua opsi tersebut harus tersedia,” ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan apresiasinya terhadap arah kebijakan PTM terbatas.

“Saya mengapresiasi apa yang sudah dipaparkan Mas Menteri. Di Aceh, terutama di Aceh Besar melaksanakan PTM. Di Banda Aceh, PTM dengan sistem bergiliran. Saya sudah berkunjung ke sekolah-sekolah. Memang harapannya semua anak, guru, orang tua ingin PTM, sebagaimana yang Mas Menteri sampaikan,” ungkap Illiza.

Pada akhir rapat kerja, Mendikbud menegaskan. “Di seluruh dunia, belum tersedia vaksinasi untuk anak, Namun, banyak yang sudah melakukan PTM dengan aman, Saya sangat mengharapkan peran aktif kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah  untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman,” jelas Mendikbud sekaligus menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

Kebijakan terkait PTM terbatas akan diputuskan selanjutnya bersama Kemenag, Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (***)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx