SimadaNews.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan jika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster COVID-19.
Menurut Argo, hal ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.
“Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster COVID-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas),” kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Argo menjelaskan bahwa buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
“Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” ujar Argo.
Penyebaran COVID-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat COVID-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.
Terjadinya penambahan kasus dikarenakan adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Argo mengatakan bahwa e-book tersebut menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Memberdayakan Posko PPKM Mikro di desa kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.
Termasuk penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi COVID-19.
“Lalu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan,” ungkap Argo.
Kemudian penutupan satuan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar, kecepatan assessment terhadap hasil PCR, ketepatan dan transparansi data.
Namun demikian, Argo menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Semua butuh kerjasama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan COVID-19. Prinsip utama penanganan COVID-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas,” jelas Argo. (***)