SimadaNews.com – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah dilakukan tes PCR sebanyak 30.549 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 22.911 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.271 positif dan 13.640 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 4.093 orang dites, dengan hasil 717 positif dan 3.376 negatif.
Dwi juga menyebut, trend kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 14% dari 9.271 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian, yaitu 993 kasus adalah anak usia 6 – 18 tahun dan 332 kasus adalah anak usia 0 – 5 tahun. Sedangkan, 7.218 kasus adalah usia 19 – 59 tahun dan 728 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
“Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” imbau Dwi Oktavia, seperti dikutif dalam rilis PPID DKI Jakarta, Sabtu (26/6/2021).
Dwi juga menjabarkan distribusi 9.271 kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu 7 kasus, Jakarta Barat 2.005 kasus, Jakarta Pusat 722 kasus, Jakarta Selatan 1.671 kasus, Jakarta Timur 2.416 kasus, dan Jakarta Utara 1.509 kasus, serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 941. Sedangkan, Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Tanjung Priok 492 kasus, Cengkareng 392 kasus, Ciracas 340 kasus, dan Cipayung 306 kasus.
“Target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 129.533 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 407.000 per sejuta penduduk,” terangnya.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 6.503 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 51.434 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 510.667 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 451.013 dengan tingkat kesembuhan 88,3%, dan total 8.220 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 32,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi total Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.815.157 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 4.018.256 orang (45,6%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 134.160 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.907.281 orang (21,6%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 4.948 orang.
Capaian vaksinasi untuk warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan kepada 3.422.602 orang (43,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.372.008 orang (17,4%). Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 595.654 orang (65,3%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang (58,7%). Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 72.089 orang dan dosis 2 sebanyak 19.991 orang.
Pada hari ini, Sabtu (26/6), dilakukan Program Serbuan Vaksinasi di Stadion Utama GBK, Senayan yang penyelenggaraannya atas kolaborasi 3 pilar, yaitu Pemprov DKI Jakarta, TNI, dan Polri. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, estimasi total yang divaksin pada pelaksanaan Program Serbuan Vaksinasi sebanyak 9.800 – 10.000 orang (masih dalam proses rekapitulasi P-Care).
Disebutkan, melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 25 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp18.450.000. Selain itu, terdapat 46 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe yang dilakukan penghentian sementara. Selain itu, 1 perkantoran/tempat kerja, dan 22 tempat usaha lainnya juga dihentikan sementara.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
– Warga ber-KTP DKI Jakarta,
– Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),
– Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (***)