Simada News
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

Presiden Menetapkan PPKM Darurat Berlaku 3 hingga 20 Juli 2021

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Juli 2021 | 12:21 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan resmi berlaku pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Kebijakan ini akan berlaku hanya pada wilayah-wilayah yang berada di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM  Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021  khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo melalui siaran pers yang ditayangkan Sekretariat Presiden (Setpres) pada Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, keputusan ini diambil dengan berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Hasil kajian di atas memutuskan bahwa perlunya dilakukan langkah menerapkan kebijakan PPKM Darurat dalam membendung peningkatan kasus positif yang tajam beberapa waktu ini.

Salah satu faktor yang membuat peningkatan kasus positif adalah adanya varian jenis baru COVID-19 yang sangat mudah menular kepada masyarakat. “Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah akhirnya memutuskan kebijakan di atas,” imbuhnya.

Adanya kebijakan ini, akan terdapat pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat dari sebelumnya. Untuk membendung peningkatan kasus positif di wilayah yang berada di dua pulau tersebut. Dengan begitu, upaya penurunan kasus di atas akan lebih cepat dilakukan.

Selanjutnya, pemberlakuan kebijakan di atas, sebagai upaya dalam melindungi masyarakat dari ancaman virus berbahaya di atas. Melalui pembatasan kegiatan maka, potensi masyarakat tertular dengan adanya virus varian baru di atas dapat di minimalisir pada beberapa waktu ke depan.

“Pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” tuturnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, akan melibatkan partisipasi aktif dari aparat penegak hukum, aparatur pemerintah, tenaga kesehatan dan dokter. Agar, upaya penurunan kasus positif di atas menjadi lebih cepat terwujud.

Dengan kolaborasi antar instansi, maka akan berpeluang besar dalam menurunkan upaya kasus positif yang akan terjadi ke depan. “Mengatasi penyebaran virus seluruh aparat negara, TNI, polri maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya,” katanya.

Kemudian secara teknis, pemerintah telah mempersiapkan berbagai dukungan dalam menekan angka positif yakni meningkatkan kapasitas rumah sakit, obat-obatan, dan alat kesehatan di wilayah terkait. Sehigga upaya penurunan kasus dapat dilakukan dengan optimal.

Ia mengimbau, kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan secara disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari. Melalui hal itu, juga akan membantu pemerintah dalam menekan angka positif di wilayah yang berada di dua pulau tersebut.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada. Mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (***)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

DPW PANI Sumut dan Satres Narkoba Kompak Perangi Narkoba, Masyarakat Diimbau Berani Lapor!

8 Oktober 2025 | 08:51 WIB
News

DPRD Siantar Gelar Rapat Bahas Raperda Insentif Tenaga Pendidik dan Perlindungan Tenaga Kerja

7 Oktober 2025 | 22:50 WIB
News

GMNI Labuhanbatu Gelar Temu Ramah, Pererat Solidaritas dan Semangat Gerakan Mahasiswa

6 Oktober 2025 | 22:24 WIB
News

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Tegaskan Komit Bebas Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Gelar Tes Urine Bersama BNN dan Dinas Kesehatan

6 Oktober 2025 | 17:35 WIB
News

Camat Bandar Huluan Gelar Seleksi Tim Voli untuk Piala Bupati Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:12 WIB
News

Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua Komite MAN Pematangsiantar Bongkar Fakta di Balik Spanduk Protes!

6 Oktober 2025 | 13:40 WIB
News

Orang Tua Siswa Pasang Spanduk Mosi Tidak Percaya di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 10:15 WIB
News

Pipa Tirta Uli Pecah di Jalan SKI, Distribusi Air Sejumlah Wilayah Siantar Terdampak

6 Oktober 2025 | 08:35 WIB
News

Revolusi Keislaman dan Perkaderan sebagai Pilar Kepengurusan HMI Masa Depan

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
News

Ephorus Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru GKPS Diateitupa

5 Oktober 2025 | 19:40 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:23 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber