SimadaNews.com – Si jago merah melalap bangunan toko pakaian dan rumah milik H. Ahmad Yani (65) di Simpang Galon Desa Pakam Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Kamis (08/07/2021). Kapolsek Medang Deras, AKP M. Iskad membenarkan kebakaran tersebut.
Disebutkannya, korban pada saat itu berada di rumah, ketika hendak keluar melihat api sudah menyala membakar plafon toko tempat jualan pakaian yang satu dinding dan satu atap dengan rumah korban.
Melihat kebakaran, warga berdatangan ke TKP dan berusaha memadamkan api dengan air menggunakan ember. Namun api terus membesar dan menjalar ke rumah korban yang satu atap dengan toko jualan kain.
Tak lama berselang personil Polsek Medang Deras tiba di lokasi. Demikian pula mobil Damkar dari PT Multi Mas dan PT Inalum ditambah dari Damkar/Sat Pol PP tiba di TKP untuk memadamkan api yang sudah menjalar hingga ke belakang rumah korban.
Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 17.00 Wib. Asal api diperkirakan dari korsleting atau arus pendek listrik yang berada di Plavon toko jualan pakaian yang satu atap dan satu dinding dengan rumah tempat tinggal korban.
Informasi sementara yang diterima dari keluarga korban, akibat kebakaran tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp700 juta. (Martua Nainggolan)