SimadaNews.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak berikan arahan dan pembekalan kepada 76 Personel Polda Sumut yang BKO dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar, di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Selasa (10/08/2021).
Kapolda menyampaikan Fungsi melaksanakan tugas untuk menentukan pekerja yang esensial dan non esensial sehingga tingkat mobilitas masyarakat berkurang.
“Terkait pelaksanaan penyekatan, rekan-rekan nantinya akan diberikan pengarahan dari personel Polres Pematangsiantar dan berharap apa yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik.
Laksanakan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat, khusus untuk para Polwan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di sana dengan baik,” kata Kapolda Sumut.
“Saya juga berharap rekan-rekan dapat menjaga perilaku yang baik karena akan turun ke desa-desa untuk mendata masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan masyarakat terisolasi dengan baik dan yang terpenting tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) serta jaga kesehatan selama bertugas dan saya berharap semua nantinya kembali ke Polda Sumut dalam keadaan sehat semuanya,” kata Kapolda. (***)