SimadaNews.com – Dalam rangka operasi dan penegakan protokol kesehatan, Polsek Siantar Utara, Kota Pematangsiantar gelar Operasi Yustisi dan sosialisasi Surat Edaran Mendagri dan Wali Kota Pematangsiantar Tentang Penerapan PPKM Level IV, Sabtu (22/08/2021).
Operasi Yustisi dan sosialisasi, dengan sasaran warung kopi yang berada di wilayah Siantar Utara, seperti Warung Kopi Bahagia di Jalan Nagur, Warkop Adot Jalan Sriwijaya dan beberapa warung lainnya.
“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut juga dilaksanakan swab antigen kepada para pengunjung sebanyak 14 orang dan hasilnya negative,” kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Manaek S Ritonga, Minggu (22/08/2021).
Dan tidak lupa juga, katanya, menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjahui kerumunan.
Pada pelaksanaan KOperasi Yustisi, personil yang ikut melaksanakan kegiatan: Camat Siantar Utara, Irwansyah Saragih, Kapolsek Siantar Utara, AKP Manaek S Ritonga, Danramil 01/SU, Kapten Inf Prawoto, Sekcam Siantar Utara, Jeremia Sinaga, Kepala Puskesmas Bane, Lesly D Saragih, Kanit Reskrim, Iptu H Sialagan, Kanit Intel, Ipda Aswan Ginting, Kanit Provos, Ipda Agustina, Kasitrantib, M Siregar, Lurah Kelurahan Bane, Leo Damanik, Lurah Kelurahan Baru, Bambang, Lurah Kelurahan Martoba, Ade Harchan, Lurah Kelurahan Sukadame, Sobtu Hasibuan, Kanit Sabhara, Aipda Erikson Siahaan, dan Kasi Humas, B Sitorus. (Sabarudin Purba/Singly Siregar)