• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Di Simalungun Marak Judi Togel, APH Terkesan Tutup Mata. Bandar SN Terkesan Kebal Hukum

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 September 2021 | 21:48 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Judi toto gelap (togel) semakin marak dan meresahkan masyarakat Kabupaten Simalungun. Bahkan aktivitas judi togel sampai di depan mata. Aktivitasnya tak lagi terselubung.

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa Big Bos maupun bandar besar disebut-sebut dengan inisial SN. Parahnya lagi diduga SN terkesan kebal hukum karena tidak tersentuh oleh aparat yang berwenang.

Hasil amatan di lapangan, aparat setempat seakan-akan menutup mata atas maraknya perjudian togel di Kabupaten Simalungun, yang praktik jual belinya sudah terang-terangan, seperti :

LM di daerah Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

RT di Kecamatan Hatonduan, Wilayah hukum Pilsek Tanah jawa.

Man di daerah Parbeokan, Kecamatan Hatonduan, wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Nan di daerah Nagojor, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

An di daerah Bajoka, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Ud Celong di daerah Jalan Medan, Beringin, Kecamatan Tapian Dolok, wilayah hukum Polsek Serbelawan.

Tam di daerah Perdagangan percisnya di depan rumah makan Cindelaras, Kecamatan Bandar, wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Har di daerah Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Sihot di daerah Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

APARAT BERWENANG SEOLAH TUTUP MATA

Undang undang pasal perjudian sudah jelas sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 303. Sementara itu mengenai perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Bahkan sanksinya juga cukup jelas. Ancaman terhadap pengaturan ini diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016.

Menanggapi hal itu, salah seorang tokoh masyarakat yang enggan indentitasnya ditampilkan menegaskan, perjudian togel tak lagi terselubung.

Dia menilai tak ada sikap serius dari aparat untuk bertindak membongkar jaringan bandar judi togel yang aktivitasnya sudah terang-terangan.

“Judi togel semakin marak. Ini tidak boleh dibiarkan. Aparat harus segera bertindak,” tegasnya, Jumat (24/09/2021).

Menurutnya, aparat berwenang seolah-olah menutup mata dengan maraknya judi togel. Bagaimana Simalungun ini mau bebas dari judi togel. Untuk memberantas judi togel yang dianggap sudah meresahkan masyarakat perlu aparat serius dalam menangani hal ini, ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa imbas dari perjudian togel dapat merusak generasi muda. Selain itu, perjudian togel ini bahkan dapat terlihat jelas oleh anak-anak yang merupakan generasi masa depan dan penerus Bangsa.

“Ini sudah merusak generasi. Tidak boleh ada pembiaran judi togel di Simalungun, aparat tak boleh tinggal diam,” katanya. (***)

 

 

 

 

Tokoh

Andrew T. Panjaitan ST Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua DPC PJS Kota Pematangsiantar

7 Juli 2026 | 21:27 WIB
Peristiwa

Anton Saragih Disambut Meriah di Banjaran, Pastikan Sejumlah Proyek Infrastruktur untuk Raya Kahean

7 Juli 2026 | 20:53 WIB
Peristiwa

Nagori Dolog Parmonangan Perkuat Relawan Anti Narkoba, BNN Sebut Masuk Status Waspada

7 Juli 2026 | 20:23 WIB
Peristiwa

Nagori Dolog Parmonangan Perkuat Relawan Anti Narkoba, BNN Sebut Masuk Status Waspada

7 Juli 2026 | 20:23 WIB
Peristiwa

Proses Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan di Asrama YTBS Berlanjut, Korban Beri Kesaksian di PN Balige

7 Juli 2026 | 19:37 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Jadi Pelopor Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional di Wilayah Kejati Sumut

7 Juli 2026 | 19:21 WIB
Sudut Pandang

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun, Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini

7 Juli 2026 | 17:52 WIB
Peristiwa

Kios Sementara Dipersiapkan untuk Pedagang Pasar Dwikora Parluasan

7 Juli 2026 | 11:25 WIB
Peristiwa

Lima Remaja Diduga Ngelem Diamankan Timsus Dayok Mirah saat Patroli Malam

6 Juli 2026 | 22:17 WIB
Peristiwa

2.372 Mahasiswa KKN UNIMED Diserahkan ke Pemkab Samosir, Disebar di 59 Desa Selama 50 Hari

6 Juli 2026 | 21:15 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto