SimadaNews.com – Anggota KPU, Arief Budiman mengatakan KPU telah mengusulkan agar pemilu digelar pada 21 Februari 2024 dan pilkada serentak pada 27 November 2024. Menurutnya, jadwal ini sudah ideal untuk meringankan beban kerja penyelenggara dan biaya yang tidak mahal.
Selain itu, kata dia, KPU juga sudah menyiapkan peta jalan atau road map penggunaan teknologi informasi untuk membantu pelaksanaan pemilu 2024.
“Manfaatnya meningkatkan efektifitas, efisiensi, kecepatan proses dan layanan kepada perpol, peserta pemilu, pemilih serta stakeholder lainnya,” jelas Arief Budiman dalam diskusi “Seleksi KPU/Bawaslu dan Upaya Mengatasi Kompleksitas Pemilu 2024” pada Minggu (31/10/2021).
Arief menjelaskan sejumlah sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU di antaranya Sistem Informasi Logistik (Silog), sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
Menurutnya, pengembangan sistem tersebut secara terintegrasi akan dilakukan pada 2021 hingga 2022. Selanjutnya sistem tersebut sudah dapat diterapkan pada 2023 dan 2024.
“Sidalih (Sistem Daftar Pemilih), Sipol (Sistem Informasi Partai politik), dan Silon ke depan kebutuhannya menjadi mutlak harus menggunakaan bantuan teknologi informasi. Karena jutaan nama, ratusan ribu tempat tidak mungkin kita memeriksa secara manual,” imbuhnya.
Arief berharap partai politik juga dapat memperbarui data secara berkelanjutan. Semisal data anggota dan alamat kantor sehingga dapat memudahkan KPU saat pemeriksaan dan mengurangi penggunaan kertas.
Sedangkan terkait anggaran pemilu dan pilkada serentak 2024, Arief menuturkan KPU merancang sebesar Rp86 triliun. Namun, anggaran tersebut sedang dihitung ulang dengan kisaran Rp76 triliun. (VOAIndonesia/***)