• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
21 November 2021 | 19:13 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap jaringan bandar narkoba Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dengan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Team II Unit 1.

Empat tersangka diamankan, yang diawali penangkapan E alias Atut (43) warga Jalan Diponegoro, Rantauprapat bersama SAP alias Anggi (21) warga Desa Sei Sentosa Panai Hulu saat mengendarai mobil Toyota Avanza Silvers B 1567 PYU.

Keduanya melintas di Jalan Baru By Pass, Kota Rantauprapat, Senin 15 Nopember 2021 dengan barang bukti 300 gram lebih yang disimpan dalam tiga plastik klip.

Dari keterangan kedua tersangka bahwa sabu tersebut hendak diedarkan di Ajamu yang disuruh Kotek, warga kota Rantauprapat, yang langsung diburu ke rumahnya dan B alias Kotek (38) warga Jl Sirandorung, Rantauprapat.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, ditangkap juga EM alias Madi (37) warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Selanjutnya dilakukan pengembangan selama 5 hari di Kuala Simpang dengan menggeledah rumah Madi dan ditemukan satu unit timbangan elektrik dan puluhan plastik klip untuk membungkus berat satu ons.

Dari keterangan Madi, selanjutnya dilakukan pengembangan di Aceh mencari J, namun tidak berhasil ditemukan.

Ada pun tersangka Kotek dan Madi, merupakan residivis kasus narkotika. Madi pernah ditangkap Polrestabes Medan dan selesai menjalani hukuman tahun 2019 dan Kotek ditangkap Polres Tebingtinggi, selesai menjalani hukuman tahun 2017

Dari keterangan tersangka Anggi mengakui bahwa selama kurun waktu tiga bulan, menjadi kurir membagikan sabu untuk diedarkan di Desa Ajamu dam sudah 2 kali meloloskan sabu untuk diedarkan yaitu 30 gram dan 50 gram.

Terhadap ke-4 tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub 112 (2) YO 132 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Humas Poldasu/***)

Peristiwa

Simalungun Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

12 Juni 2026 | 16:19 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba asal Simalungun Ditangkap di Siantar, Simpan Ganja 88 Gram

12 Juni 2026 | 15:18 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Siapkan Kopi dan Camilan untuk Masyarakat

11 Juni 2026 | 22:57 WIB
Tokoh

Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun, Bupati Anton Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Harus Semakin Kuat

11 Juni 2026 | 20:26 WIB
Peristiwa

Cetak Advokat Ideologis dan Berintegritas, PKPA DPP GMNI-KNAI Diikuti Ratusan Kader Se-Indonesia

11 Juni 2026 | 19:48 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Menteri Hukum, Pematangsiantar Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Kelurahan

11 Juni 2026 | 11:56 WIB
Peristiwa

Menteri Hukum Beri Apresiasi Khusus untuk Samosir

11 Juni 2026 | 10:34 WIB
Peristiwa

Pemprov Sumut Kucurkan Proyek Strategis, 9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Dibangun

11 Juni 2026 | 09:21 WIB
Peristiwa

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum atas Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

11 Juni 2026 | 08:21 WIB
Ekbis

Kapolda Sumut dan Bupati Samosir Tinjau Pengembangan Bawang Putih, Dukung Swasembada Pangan Nasional

10 Juni 2026 | 23:11 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber