Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 2 Februari, 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Polhumkrim
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sorot
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaTV
Home LABUHANBATURAYA

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap jaringan bandar narkoba Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dengan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Team II Unit 1.

Empat tersangka diamankan, yang diawali penangkapan E alias Atut (43) warga Jalan Diponegoro, Rantauprapat bersama SAP alias Anggi (21) warga Desa Sei Sentosa Panai Hulu saat mengendarai mobil Toyota Avanza Silvers B 1567 PYU.

Keduanya melintas di Jalan Baru By Pass, Kota Rantauprapat, Senin 15 Nopember 2021 dengan barang bukti 300 gram lebih yang disimpan dalam tiga plastik klip.

Dari keterangan kedua tersangka bahwa sabu tersebut hendak diedarkan di Ajamu yang disuruh Kotek, warga kota Rantauprapat, yang langsung diburu ke rumahnya dan B alias Kotek (38) warga Jl Sirandorung, Rantauprapat.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, ditangkap juga EM alias Madi (37) warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Advertisements

Selanjutnya dilakukan pengembangan selama 5 hari di Kuala Simpang dengan menggeledah rumah Madi dan ditemukan satu unit timbangan elektrik dan puluhan plastik klip untuk membungkus berat satu ons.

Dari keterangan Madi, selanjutnya dilakukan pengembangan di Aceh mencari J, namun tidak berhasil ditemukan.

Ada pun tersangka Kotek dan Madi, merupakan residivis kasus narkotika. Madi pernah ditangkap Polrestabes Medan dan selesai menjalani hukuman tahun 2019 dan Kotek ditangkap Polres Tebingtinggi, selesai menjalani hukuman tahun 2017

Dari keterangan tersangka Anggi mengakui bahwa selama kurun waktu tiga bulan, menjadi kurir membagikan sabu untuk diedarkan di Desa Ajamu dam sudah 2 kali meloloskan sabu untuk diedarkan yaitu 30 gram dan 50 gram.

Terhadap ke-4 tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub 112 (2) YO 132 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Humas Poldasu/***)

Advertisements

Share219Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

14/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ditangkapnya seorang bandar narkoba yang sudah...

Discussion about this post

Terkini

Komunitas

Sermon Perdana Majelis Jemaat GKPS Haranggaol “Parhorja Harus Berkualitas”

2 Februari, 2023
News

Sambut HPN, UP3 PLN Siantar Berbagi Kasih kepada Jurnalis Lansia

2 Februari, 2023
Pesona

Berenang sembari Nikmati Panorama Danau Toba, Yuk… Berkunjung ke Kolam Tao Toba Sipinsur

2 Februari, 2023
News

dr Susanti Resmikan Kantor Lurah Mekar Nauli

2 Februari, 2023
News

Demo FGS, Hentikan Kekerasan di Gurilla dan Copot Direktur Utama PTPN III…!

2 Februari, 2023
News

1 TMS, 12 Calon PKD Kecamatan Haranggaol Ikuti Tes Wawancara

1 Februari, 2023

Trending

News

Keluarga Siapa Ini? Perempuan Berbaju Hijau Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Siantar-Medan

27 Januari, 2023
News

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada Penipuan Surat Kendaraan

27 Januari, 2023
News

Bakal Calon Pangulu di 13 Nagori Ikuti Ujian Tertulis

1 Februari, 2023
News

RHS Lantik dan Kukuhkan Pimpinan OPD Pemkab Simalungun, Ini Namanya…

25 Januari, 2023
News

9 Nagori di Raya akan Gelar Pilpanag, Ini Nama Kandidat yang Bertarung

19 Januari, 2023
News

Ini Daftar Nomor Urut Calon Pangulu Nagori se-Raya Kahean

30 Januari, 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID