Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 18 Mei, 2022
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Polhumkrim
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sorot
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaTV
Home LABUHANBATURAYA

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap jaringan bandar narkoba Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dengan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Team II Unit 1.

Empat tersangka diamankan, yang diawali penangkapan E alias Atut (43) warga Jalan Diponegoro, Rantauprapat bersama SAP alias Anggi (21) warga Desa Sei Sentosa Panai Hulu saat mengendarai mobil Toyota Avanza Silvers B 1567 PYU.

Keduanya melintas di Jalan Baru By Pass, Kota Rantauprapat, Senin 15 Nopember 2021 dengan barang bukti 300 gram lebih yang disimpan dalam tiga plastik klip.

Dari keterangan kedua tersangka bahwa sabu tersebut hendak diedarkan di Ajamu yang disuruh Kotek, warga kota Rantauprapat, yang langsung diburu ke rumahnya dan B alias Kotek (38) warga Jl Sirandorung, Rantauprapat.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, ditangkap juga EM alias Madi (37) warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Advertisements

Selanjutnya dilakukan pengembangan selama 5 hari di Kuala Simpang dengan menggeledah rumah Madi dan ditemukan satu unit timbangan elektrik dan puluhan plastik klip untuk membungkus berat satu ons.

Dari keterangan Madi, selanjutnya dilakukan pengembangan di Aceh mencari J, namun tidak berhasil ditemukan.

Ada pun tersangka Kotek dan Madi, merupakan residivis kasus narkotika. Madi pernah ditangkap Polrestabes Medan dan selesai menjalani hukuman tahun 2019 dan Kotek ditangkap Polres Tebingtinggi, selesai menjalani hukuman tahun 2017

Dari keterangan tersangka Anggi mengakui bahwa selama kurun waktu tiga bulan, menjadi kurir membagikan sabu untuk diedarkan di Desa Ajamu dam sudah 2 kali meloloskan sabu untuk diedarkan yaitu 30 gram dan 50 gram.

Terhadap ke-4 tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub 112 (2) YO 132 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Humas Poldasu/***)

Advertisements
Advertisements

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

6 Desember, 2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

14 November, 2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ditangkapnya seorang bandar narkoba yang sudah...

Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Narkoba Tanjungbalai-Rantauprapat-Torgamba, Lima Tersangka Diamankan

11 November, 2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan...

Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkotika dan Fasilitasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba

4 November, 2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua PN Rantauprapat, Delta Tamtama, Kejari Rantauprapat Jefri Makapedua, Kasi Berantas BNNK...

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

31 Oktober, 2021

    SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ditangkapnya pengedar narkoba jenis sabu...

Polres Labuhanbatu Serahkan Bantuan Sosial Kapolda Sumut kepada 13 KK Jemaat Gereja Baptis Immanuel Rantauprapat

22 Oktober, 2021

SimadaNews.com - Polres Labuhanbatu menyerahkan bantuan sosial Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,...

Discussion about this post

Terkini

News

Jajaran PAC IPK Haranggaol Aksi Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Babat Rumput

18 Mei, 2022
News

Esron Sinaga Terima Kunker Pansus DPRD Sumut Bahas Plasma Perkebunan dan PSR

17 Mei, 2022
News

RHS Teken Nota Kesepakatan Bersama Dirjen Binalavotas untuk Peningkatan Kompetensi SDM di Simalungun

17 Mei, 2022
News

7 WBP Lapas Siantar Terima Remisi Khusus Perayaan Waisak

16 Mei, 2022
News

Kabaharkam Polri Ziarah ke Makam Raja Sisingamangaraja XII

15 Mei, 2022
News

Esron Sinaga Buka Seminar Nasional Asal Usul Morga Sinaga Hasusuran Simalungun

15 Mei, 2022

Trending

News

Kadis Dukcapil Simalungun: Jadi Pelajaran Bagi kami dan Bagi Warga Bawa Berkas Lengkap

11 Mei, 2022
News

Esron Sinaga Buka Seminar Nasional Asal Usul Morga Sinaga Hasusuran Simalungun

15 Mei, 2022
News

Camat Purba Kerahkan Warga Marharoan Bolon Babat Ilalang Pinggir Jalan Menuju Haranggaol

12 Mei, 2022
News

Ngaku Sakit Hati Orangtua Dihina, Pelaku Pembunuhan Iman Sidabutar Masih Anak Dibawah Umur

10 Mei, 2022
News

Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Simalungun

11 Mei, 2022
News

Dua Alumni SMA Negeri 2 Balige Raih Adhi Makayasa Akmil 2021

7 Juli, 2021
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News - Designed by: Bang Ze