Simada News
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Jagad Raya

Tidak Penuhi Undangan RDP DPRD Batubara, Ketua Komisi I: “Kita Bisa Lakukan Pemaksaan PT Emha dan BPN Kisaran”

Simadanews.com by Simadanews.com
20 Desember 2021 | 23:39 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Komisi l DPRD Kabupaten Batubara menyatakan kekecewaannya karena ketidakhadiran pihak PT Emha dan BPN KIsaran pada gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lahan sengketa di Lingkungan VII, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, di Ruangan Rapat Paripurna, Senin (20/12/2021).

“Kita kecewa karena PT Emha dan BPN tidak mengindahkan undangan saat ini,” kata Ketua Komisi l, Azhar Amri.

Padahal disebutkan Azhar Amri, pihaknya telah melayangkan undangan, minta PT Emha dan BPN untuk didengar keterangannya terkait lahan sengketa.

“Bila perlu kita akan lakukan pemaksaan bila pihak terkait seperti PT Emha tidak menghargai undangan DPRD pada RDP berikutnya,” kata politikus PBB tersebut.

Pada RDP tersebut diputuskan untuk menggelar kembali RDP dengan mengundang instansi yang berwenang untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan.

“Atas nama Komisi I, kami minta PT Emha dan BPN mengindahkan undangan untuk didengar keterangannya terkait lahan sengketa,” kata Azhar Amri.

Diingatkan Azhar Amri, apabila pada jadwal ulang RDP sekali lagi, PT Emha dan BPN Kisaran tetap tidak hadir, Komisi I akan mengajukan Pansus.

RDP Koptan Rukun Sari dengan PT Emha juga mengundang BPN Cabang Pembantu Batubara, Kabag Hukum Setdakab Batubara, Camat Sei Suka dan Lurah Kelurahan Perkebunan Sipare-pare.

Meski tanpa kehadiran PT Emha dan BPN namun Ketua Koptan Rukun Sari, Efendi Ali bersikeras RDP tetap dilaksanakan. Anggota Komisi I, Ahmad Badri dan Tiurlan Napitupulu menyetujui digelarnya RDP untuk mendengar aspirasi masyarakat.

Dijelaskan Azhar Amri, RDP digelar membahas tentang putusan pengadilan terkait sengketa lahan dengan masyarakat Koptan Rukun Sari dengan tujuan untuk mendapatkan solusi bagaimana jalan keluarnya.

Ketua Koptan, Efendi Ali memaparkan kronologis sengketa lahan dengan PT Emha mulai dari awal perjuangan hingga pasca putusan MA.

Dimulai tahun 1999 dengan penggusuran masyarakat dari lokasi awal tahun 1966. Karena masyarakat takut dituduh komunis, dengan sangat terpaksa mereka keluar dari perkampungannya di lokasi yang dipersengketakan.

Dengan bergulirnya reformasi maka kami mendirikan Koptan Rukun Sari tahun 1999 dan selanjutnya masuk ke lokasi bekas perkampungan sebelum 1966.

Tahun 2001 PT Emha menggugat masyarakat di PN Kisaran. Gugatan PT EMHA ditolak sehingga PT Emha banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumut.

PT Sumut mengabulkan gugatan perusahaan tahun 2002 sehingga Koptan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tahun 2002 juga yang akhirnya menolak gugatan perusahaan perkebunan.

“Secara de facto kami sudah menduduki lahan tersebut namun kami minta tolong kepada DPRD dan Bupati BatuBara untuk mendukung kami secara dejure,” kata Ketua Gemkara Kecamatan Sei Suka ini.

Sementara anggota Komisi I, Fahri Iswayudi meminta pendapat Bagian Hukum Setdakab apa yang dapat dilakukan untuk eksekusi lahan.

Sedangkan anggota Komisi I lainnya, Sarianto Damanik berpendapat yang dibutuhkan Koptan Rukun Sari adalah pengakuan atau pengesahan atas lahan yang dikuasai. Jadi sudah jelas pemenangnya Koptan jadi bagaimana upaya kita untuk mendapatkan sertifikat dari BPN.

Azhar Amri sepaham dengan pendapat Sarianto sehingga meminta Bagian Hukum untuk melakukan upaya agar di atas lahan tersebut dapat diterbitkan alas tanah sebagai dasar pembuatan surat kepemilikan.

Di tengah-tengah rapat, muncul Koordinator Komisi I yang juga Ketua DPRD Batubara Safi’i dan turut mengikuti RDP.

“DPRD Batubara siap memberi dukungan dan bantuan menyahuti aspirasi Koptan terkait legal standing kepemilikan lahan di Lingkungan VII Kelurahan Sipare-pare yang telah dimenangkan Koptan Rukun Sari seluas lebih kurang 60 ha,” kata Safii. (Martua Nainggolan)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba