• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Pembinaan WBP Dinilai Maksimal, LBH Poros Indonesia akan Beri Piagam Penghargaan ke Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
11 Januari 2022 | 16:35 WIB
Rubrik: News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang baik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Indonesia akan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Pematangsiantar, Rudy F Sianturi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua LBH Poros Indonesia, Willy Sidauruk SH, di ruang kerjanya, Selasa (11/01/2022) .

Menurut Willy, pengacara muda ternama di Kota Pematangsiantar tersebut, ada beberapa indikator kinerja yang baik dari Rudy Sianturi, sehingga sangat layak diberi piagam penghargaan.

Antara lain, lanjutnya, adanya pembinaan kerohanian dan kemandirian yang maksimal kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut. Seperti pelaksanaan ibadah rutin bagi pemeluk agama masing-masing. Juga adanya asimilasi edukasi bercocok tanam sayur mayur dan pembudidayaan ikan.

Willy pun memuji keberadaan KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) yang baru Raymond Andika Girsang yang mendampingi Rudy Sianturi.

Sejak KPLP dijabat Raymond, pelaksanaan pembinaan para WBP menjadi semakin kondusif dan maksimal. Dimana berita-berita negatif dan miring tentang WBP Lapas tersebut sudah sangat jarang terdengar.

“Yang teranyar, adanya pemberian remisi Hari Natal kepada 253 WBP. Pemberian remisi ini adalah bukti berhasilnya pembinaan di dalam Lapas tersebut dan bukti juga bahwa Pemerintah menjaga hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” katanya.

Kemudian, Willy juga sangat setuju dengan arahan Kalapas Rudy Sianturi yang mengatakan bahwa remisi itu bukan hak, tapi adalah pemberian yang bisa dicabut kembali apabila WBP tersebut melakukan pelanggaran. Maka seluruh WBP yang sudah mendapat remisi dituntut untuk selalu berbuat baik dan bersikap baik.

“Dalam waktu dekat kita akan segera realisasikan pemberian Piagam Penghargaan itu,” kata Willy yang juga dosen Universitas Efarina itu. (Rilis/***)

 

 

 

 

Pesona

Simalungun Tuan Rumah Kejuaraan Rally Pasifik 2026, Ribuan Pembalap dan Wisatawan Diprediksi Hadir Agustus Mendatang

18 Juni 2026 | 10:04 WIB
Peristiwa

Mahasiswa Bongkar Dugaan Fee Proyek 21 Persen di Simalungun, DPRD Diminta Bentuk Pansus

18 Juni 2026 | 08:15 WIB
Peristiwa

Pajak Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Sejumlah Kios Hangus Dilalap Api

18 Juni 2026 | 07:39 WIB
Ekbis

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

17 Juni 2026 | 21:32 WIB
Peristiwa

Menyongsong 20 Tahun, CUM Talenta Bertransformasi jadi Perhimpunan dan Pelopori Pembentukan Serikat Tani Simalungun

17 Juni 2026 | 18:02 WIB
Peristiwa

Miliki 9 Paket Ganja, Pria di Siantar Utara Diciduk Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

17 Juni 2026 | 13:43 WIB
Peristiwa

Disambar Petir saat Berteduh di Kebun Bandar Betsy, IRT Meninggal, Suami Kritis dan Tiga Anak Selamat

16 Juni 2026 | 23:32 WIB
Peristiwa

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Sukses Gelar MAPER Gelombang III 2026, 24 Peserta Dinyatakan Lulus

16 Juni 2026 | 20:32 WIB
Sudut Pandang

Hadiri Pembukaan MTQN Sumut 2026, Herlina Kobarkan Semangat Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi Terbaik

16 Juni 2026 | 19:29 WIB
Peristiwa

Polisi Amankan Pria Berumur 56 Tahun, Sita 680 Gram Ganja dan Satu Batang Pohon Ganja

16 Juni 2026 | 15:34 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto