SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial MH (56) di Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Gaharu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 15.45 WIB mendatangi rumah yang diduga milik MH.
Saat tiba di lokasi, petugas yang didampingi pemerintah setempat dan warga menemukan satu batang pohon ganja yang ditanam dalam pot berwarna hitam di teras rumah tersebut.
Petugas kemudian berupaya memanggil pemilik rumah, namun MH tidak berada di lokasi. Berdasarkan keterangan pemerintah setempat dan warga, rumah tersebut hanya dihuni oleh MH seorang diri.
Selanjutnya, petugas bersama pemerintah setempat dan warga melakukan pemeriksaan ke dalam rumah. Dari dalam kamar, petugas menemukan satu plastik kresek hitam berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 680 gram yang tergantung di belakang pintu kamar.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hijau-putih yang ditemukan di ruang tamu dan diduga milik MH.
Setelah melakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil mengamankan MH pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Terminal Eks Sukadame.
Saat diamankan, petugas turut menemukan uang tunai sebesar Rp75.000 yang berada di kantong celana depan sebelah kanan tersangka.
“MH beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan,” ujar AKP Irwanta Sembiring.
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


