SimadaNews.com-Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Siantar lantik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se kota Siantar, Jumat 28 Oktober 2022 di Hotel Horison Kota Siantar.
Ada 24 anggota Panwascam yang dilantik untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak.
Ketua Bawaslu Siantar, Nanang Wahyudi Harahap SSos menyampaikan, petugas yang dilantik akan mengikuti serangkaian ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
“Percaya dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian deklarasi pakta integritas seperti profesionalisme dan independensi,” kata Nanang.
Nanang menjelaskan, para Panwascam akan bekerja lebih ekstra dibandingkan pesta rakyat sebelumnya. Mereka akan menghadapi pemilu legislatif dan Presiden serta Pemilihan kepala daerah di waktu yang berdekatan.
“Mari bersinergi dengan pemerintah kota dan pihak-pihak Kecamatan serta pihak terkait lainnya untuk menjaga stabilitas politik di daerah,” kata Nanang.
Sementara itu, Ketua KPU Siantar Daniel Dolok Manompang Sibarani menyampaikan Undang-undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Adapun tahapan Pemilu sudah dimulai sejak Juni 2022 yang lalu, dan saat ini tengah berlangsung verifikasi faktual.
“Tahapan saat ini adalah verifikasi faktual. Persisnya verifikasi keanggotaan partai politik terhadap 9 parpol di luar Parpol yang telah lolos Parliamentary Threeshold. Itu dilakukan hari ini sampai 4 November 2022,” katanya.
Daniel mengajak masyarakat dan stakeholder terkait menciptakan Pemilu sebagai sarana meningkatkan integritas bangsa.
Sementara, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, pada pelantikan meminta 24 Panwascam yang baru dilantik bekerja maksimal, profesional, dan bersikap netral, demi menghasilkan Pemilihan Umum tahun 2024 yang demokratis, langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.
Dengan menjaga netralitas, katanya, Panwascam akan selalu mendapatkan kepercayaan publik sebagai penyelenggara Pemilu, khususnya dalam hal pengawasan.
Selain itu, Panwascam juga diminta bekerja secara profesional dan memahami aturan-aturan serta pelaksanaan dalam pemilihan umum. Serta selalu ikhlas dalam bekerja sehingga akan diberikan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Esa. (snc)