SimadaNews.com – Pemerintah Kota Pematang Siantar, mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Piagam penghargaan, diterima Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho, Kamis 3 November 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.
“Kita berharap ini menjadi semangat bersama, terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi, serta menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah Kota Pematang Siantar untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat,” ujar dr Susanti.
Susanti mengharapkan agar predikat Opini WTP tetap terjaga. Wali Kota Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan agar terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.
Dan dirinya meminta semua OPD Pemerintah Kota Pematang Siantar harus terus berkomitmen dalam penyelesaian rekomendasi BPK atas laporan keuangan
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, kali terakhir menerima Opini WTP pada Tahun 2017. Di tahun 2021, Pemko Pematang Siantar kembali meraih predikat Opini WTP.
Sehari sebelumnya, dr Susanti bersama Forkopimda Kota Pematang Siantar menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, di Grand City Hall, Jalan Balai Kota Medan. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba