Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Dampak F1H2O, Pemkab Dinilai Abaikan Hak Rakyat

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Januari 2023 | 09:17 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Lahan di sempadan Danau Toba sekitar Lapangan Sisingamangaraja Balige yang akan digunakan untuk perlombaan Boat Race F1H2O mengundang kritikan warga.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dinilai abaikan hak warga pemilik sertifikat tanah di lokasi tersebut.

“Sejarah tanah jelas kepemilikannya, baik yang sertifikat maupun yang bukan. Kami tidak mengusahakan dan memiliki tanah garapan,” sebut Peiza Hutabarat salah seorang pemilik sertifikat tanah, saat dikonfirmasi, Senin 9 Januari 2023.

Atas dasar itulah pihaknya mengajukan penerbitan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara atas tanah yang dimiliki dan dibuktikan dengan kepatuhan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“UUPA jelas 20 tahun menempati tanah tanpa gangguan dari manapun bisa mendaftarkan tanahnya jadi hak milik. Penguasaan mereka sudah lebih 20 tahun dan sejarah asal usul tanah dan putusan Pengadilan Negeri jelas Napitupulu yang mempunyai itu,” ujarnya.

“Saya beli tanah itu dari tulang Napitupulu bersertifikat dan saya bayar BPHTB 5 persen waktu membeli dan balik nama. 5 persen itu sudah masuk ke kas daerah,” tambah Peiza.

Diakui, pihaknya belum mendapatkan solusi meski telah beberapa kali mengikuti pertemuan bersama pemerintah kabupaten.

“Kita sudah beberapa kali pertemuan tapi tidak pernah ada solusi. Kami hanya meminta tanah kami disewa pemerintah. Saat itu kami pernah menerima uang 4,5 juta untuk 1 tahun penggunaan sampai dengan Juni 2023. Dan waktu itu diberikan janji ex kadis PU nanti kita buat lagi perjanjiannya,” tuturnya.

Pemilik tanah bersertifikat berharap pemerintah memberi solusi tepat atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Tetapi peraturan tidak boleh berlaku surut artinya sertifikat sudah terbit sebelum peraturan ini ada. Tidak bisa serta merta peraturan ini meniadakan kepemilikan orang. Tidak mudah menjadi penguasa. Harus mau mendengar bukan hanya ke atas, ke bawah juga, banyak belajar setiap hari,” ketusnya.

Menanggapi keluhan warga pemilik sertifikat di lahan yang dijadikan lokasi pelaksanaan F1H2O, perwakilan Badan Pertanahan Toba angkat bicara.

“Aturan terkait sempadan danau itu kan 2014, sertifikat Peiza itu 2007. Kami taat pada peraturan terkait sempadan Danau Toba. Sertifikat sudah terbit, tapi kan sertifikat yang disitu kan saat ini sedang proses hukum maka kami menunggu gimana hasilnya nantinanti, kami tidak bisa langsung membatalkan,” terang Henri Tobing, Kepala seksi pengadaan tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba.

Terkait informasi sertifikat telah di blokir, BPN Toba membenarkan dengan didasari adanya kegiatan F1H2O.

“Kita kan bagian dari pemerintah, itu kan lagi ada kegiatan pemerintah. Namun bukan hanya disitu, semuanya yang ada di sempadan danau di blokir. Jadi tanah itu tidak bisa diapa-apain bukan tidak punya hak karena saat ini ada kegiatan pemerintah,” jawabnya.

Soal pemberian sejumlah dana kepada pemilik tanah, Sekdakab Toba Augus Sitorus membantah.

“Uang apa, ga ad ngasih-ngasih uang seperti itu, ga ad itu, ga ngerti kita itu. Pemerintah hadir menyiapkan ruko-ruko untuk mereka tempati dan itu aset pemda,” sebut Augus Sitorus.

Sekda Augus juga menginformasikan adanya pemblokiran sertifikat tanah di wilayah sempadan Danau Toba.

“Yang memiliki sertifikat sudah di blokir oleh BPN, namun untuk detail nya tanya saja ke BPN. Pemkab tidak bisa menyewa tanah-tanah sempadan. Pemerintah memfasilitasi nanti kalau ada pelaku-pelaku usaha disitu, mereka-mereka itu lah pelaku usahanya,” terangnya singkat. (snc)

Laporan: Jaya Napitupulu

Share224Tweet140Pin50

Berita Terkait

Oplus_0

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

06/07/2025

SimadaNews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung...

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

06/07/2025

SimadaNews.com—Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi berganti. Jurist Precisely Sitepu SH kini diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum...

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

06/07/2025

SimadaNews.com-Setelah penantian selama dua dekade lebih, Pemerintah Kabupaten Samosir akhirnya resmi menerima aset Rumah Dinas Bupati dari Pemerintah Provinsi Sumatera...

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

06/07/2025

SimadaNews.com – Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi melantik pimpinan sinode terpilih untuk periode 2025–2030 dalam ibadah agung yang berlangsung penuh...

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Berita Terbaru

News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba