Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Sudut Pandang

Jemaat Purwakarta Dilarang Ibadah, Soemardi Sinaga: Badan Hukum GKPS Harus Kerja

Simadanews.com by Simadanews.com
4 April 2023 | 18:42 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com- Indonesia dikenal dengan Negara Bhineka tunggal Ika. Oleh karenanya beragam suku, adat dan budaya menjadi kiasan bahkan Agama. Namun sepertinya, Bupati Purwakarta, Jawa Barat tidak mengindahkannya Hal tersebut.

Dimana Konsitusi menjamin seluruh warga Negara Indonesia berhak melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.

Salah seorang Warga GKPS, yang juga Ketua Namaposo GKPS Resort Soemardi Sinaga angkat bicara dan menyayangkan Sikap dari Bupati Purwakarta.

Dimana Bupati Purwakarta  melarang kegiatannya ibadah umat kristiani dari GKPS dengan dalih tidak memiliki Ijin.

“Tidak menunjukkan sikap toleran antara umat beragama. Tentu tak sewajarnya Bupati melarang kegiatan ibadah. Oke kalo tidak ada ijin, bisa diselesaikan dan diajukan terkait ijin tempat. Dan disinilah Fungsi dari badan hukum GKPS harus bekerja. Agar nantinya bisa terselesaikan dimana sebenarnya akar dari permasalahan,” kata Ketua Namaposo GKPS Resort Haranggaol Soemardi Sinaga

Dia juga mengharapkan, Bupati dan Pimpinan Pusat GKPS harus duduk bersama membahas terkait larangan ibadah di Purwakarta.

” Jangan diam seolah membiarkan dan membenarkan pelarangan ibadah yang saya rasa itu dijamin Hak Konstitusional kita. Dalam Pasal 28 E ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa ‘Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya’. Jadi jelas dasar hukumnya, jadi GKPS Harus mampu duduk bersama menyelesaikan ini,”  ujar Soemardi Sinaga

Diketahui Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyegel Rumah ibadah GKPS. Hal itu dikarenakan Bangunan tersebut tidak memiliki ijin. (*/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
News

Telkom Perkuat Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Layanan Indibiz Ruko

29 Juni 2025 | 13:49 WIB
News

Wabup Samosir Harap Peradi Pergerakan Bantu Promosi Pariwisata Melalui Rapimnas di Samosir

28 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor