TIDAK lama lagi Pesta Demokrasi Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Tahapan demi tahapan pemilu pun sedang berlangsung.
Di tahun politik ini, kaum milenial harus peka untuk mengetahui lebih jauh rekam jejak para calon pemimpin masa yang akan datang.
Kaum milenial saat ini sudah saatnya untuk berpikir lebih jauh mewujudkan bangsa Indonesia jaya dan sejahtera melalui Pemilu 2024 mendatang.
Di Pesta Demokrasi Pemilu, sering kali berhembus isu-isu sensitive dari orang tak bertanggungjawab dengan penyebaraan berita hoaks.
Dalam hal ini, kaum milenial jangan mudah terperangkap berita-berita hoaks yang menyesatkan, isu SARA dan ujaran kebencian yang beredar di media sosial yang tujuannya membuat kekacauan dan memecah belah masyarakat.
Masa sekarang ini kaum milenial harus bisa menyaring informasi yang diterimanya, tidak serta merta menyakini dan menyebar-luaskan informasi tanpa mencari tahu kebenarannya.
Karena situasi tersebut akan dimanfaatkan untuk black campaign oleh beberapa pihak. Itu sebabnya kaum milienial harus bijak, dalam menyikapi informasi baru sebagai konsumsi publik.
Peran aktif kaum milenial, sangat diharapkan lebih intens dalam upaya menangkal isu-isu sensitive, yang tujuannya untuk lebih mencerahkan keakuratan informasi yang sampai ke masyarakat.
Informasi yang benar dan akurat dilengkapi data, sesungguhnya perlu disampaikan kepada masyarakat, demi menjaga persatuan dan kesatuan anak bangsa.
Peranan kaum milenial, juga berkaitan dengan daerah Kabupaten Simalungun yang memiliki keberagaman agama, budaya dan adat, dalam menjaga tersebarnya informasi kekinian terkait Pesta Demokras Pemilu 2024, agar kerukunan antar umat beragama, budaya dan adat, dapat terwujud.
Harapan kita, ya terwujudnya Pesta Demokrasi Pemilu 2024 yang damai dan menggembirakan masyarakat.
Kaum milenial juga harus dapat mengasah kemampuan untuk berpikir kritis ketika ada penyimpangan atau dugaan pelanggaran pemilu sehingga adanya perbaikan pada titik yang salah, baik itu pada penyelenggara pemilu, peserta pemilu, peserta perseorangan atau Caleg dan pemilih yang berkepastian hukum untuk terciptanya Pesta Demokrasi Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas. (*)
Penulis adalah Ketua Panwaslu Kecamatan Sidamanik