SimadaNews.com– Kementeriannya Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan tiga masalah besar dalam pemenuhan PPPK guru 2023-2024.
Masalah ini harus dicarikan solusinya, jika tidak, pemenuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sulit dipenuhi sampai Tahun 2024.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni, mengungkapkan MenPAN-RB Azwar Anas bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim serta Kementerian Keuangan sudah membahas masalah itu.
“Sudah dibahas bersama tiga kementerian mengenai pemenuhan PPPK guru Tahun 2023-2024,” kata Alex, Senin 24 Juli 2023.
Dia menyebutkan, ada tiga masalah utama dalam pengadaan PPPK guru 2023-2024, yaitu belum adanya kesesuaian antara proyeksi kebutuhan guru dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dengan perhitungan kebutuhan pemerintah daerah.
Formasi yang disiapkan KemenPAN-RB belum dapat dipenuhi secara optimal oleh pemerintah daerah. Dan keterbatasan alokasi anggaran untuk pembayaran penghasilan PPPK guru. (snc)